JAKARTA – PT Taspen taati Peraturan Menteri Keuangan, tak pernah neko-neko yang menyerempet bahaya. Tak ada temuan PT Taspen berinvestasi diluar apa yang menjadi arah dari kebijakan menteri keuangan.
Sebelumnya viral di jagat dunia maya potongan video Kamaruddin Hendra Simanjuntak yang menyebut adanya dana Rp 300 triliun di sebuah BUMN yang dipersiapkan untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024. Dalam videonya itu, ia menyeret nama PT Taspen.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil auditnya dalam empat tahun terakhir.
Dari 2018 hingga 2021, ia menyampaikan, tidak pernah ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.
Tak hanya itu, BPK menilai Taspen selalu mematuhi Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program perseroan. Hal ini terlihat dari tidak adanya dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha perusahaan.
“Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip GCG serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi. TASPEN selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan kepada kami selama hampir 60 tahun ini,” ucap Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu dalam keterangannya, dikutip Sabtu (27/8/2022).
Tinggalkan Balasan