Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pangan » Bongkar Perdagangan Pupuk Palsu, Dirkrimsus Polda Sumbar: Tersangka Pemilik Pabrik dari Gresik

Bongkar Perdagangan Pupuk Palsu, Dirkrimsus Polda Sumbar: Tersangka Pemilik Pabrik dari Gresik

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membongkar kasus perdagangan pupuk bermerek Nt Phoska yang tidak sesuai dengan label pada kemasannya alias palsu.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pupuk tersebut diproduksi oleh CV ATM Gresik yang diedarkan di beberapa wilayah Indonesia termasuk Sumbar dengan harga yang sangat murah dibandingkan pupuk NPK merek lainnya.

“Keberadaan pupuk pertama sekali ditemukan di Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung, Kabupaten Pesisir Selatan. Penyelidikan itu dimulai berawal dari kecurigaan Tim Ditreskrimsus yang menemukan pupuk dengan harga yang sangat murah per karungnya,” ujar Dwi saat jumpa pers bersama awak media di Mapolda Sumbar, Kamis (29/9).

Dalam pengungkapan kasus itu, Polda Sumbar menangkap seorang pengusaha yang merupakan Direktur CV ATM Gresik berinisial AR (55). Selain itu, anggota Polda juga menyita 13 ton pupuk dengan rincian  260 karung ukuran 50 kg yang merupakan pupuk produksi dari CV ATM Gresik yang kandungannya tidak sesuai dengan standar pupuk.

Setelah dikembangkan, kata Dwi, pupuk tersebut juga diperjualbelikan di daerah Kabupaten Solok. Tim selanjutnya menunggu pengiriman pupuk dalam jumlah banyak dari CV ATM Gresik ke gudang pupuk di Jalan Lingkar Lintas Pintu Angin, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

“Di gudang pupuk itu, ditemukan 13 ton pupuk yang di produksi yang tidak sesuai label. Barang bukti kemudian kami bawa ke Polda Sumbar. Setelah dilakukan uji laboratorium , terbukti pupuk itu kadar kandungan nitrogen 0,13 persen dan 0,14 persen kalium. Yang artinya, tidak sesuai dengan yang diterakan pada kemasan dan sangat minim untuk standar suatu pupuk,” tegasnya.

Menurut Kombes Pol Dwi, pelaku melakukan tindakan ini untuk mendapatkan untung lebih besar dengan menjual pupuk harga murah. Jika pupuk diproduksi sesuai yang tercantum pada label, maka akan memakan biaya tinggi.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar  Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, terbongkarnya kasus itu, berkat kecurigaan lantaran adanya peredaran pupuk yang harganya sangat murah. Dari informasi itulah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap alasan pupuk tersebut murah.

“Setelah kami lakukan uji labor di Medan, hasilnya pupuk itu kandungannya tidak sesuai dengan label pada kemasannya. Sehingga, kami melakukan penegakan hukum untuk membantu dan melindungi masyarakat petani yang tentunya membutuhkan pupuk sesuai dengan spesifikasi dan standarnya,” ujar Kombes Pol Adip.

Menurut Kombes Pol Adip, pupuk sebelum dipasarkan wajib melalui sertifikasi oleh lembaga yang berkompeten. Setelah dinyatakan lolos uji sertifikasi, baru berhak memasarkannya. Modus pelaku, saat mengajukan sertifikasi, pelaku membuat pupuk sesuai dengan kadar yang sudah ditentukan sehingga lolos sertifikasi.

“Tetapi, setelah mengantongi sertifikasi, pelaku malah memasarkan pupuk yang kandungannya tidak sesuai dengan standar dan ketentuannya. Periode sertifikasi ini dilakukan 6 atau 1 tahun sekali. Begitu modus pelaku menjalankan bisnis pupuk ini,” ungkap Kombes Pol Adip.

Kombes Pol Adip menjelaskan label pupuk NPK merek Nt PHOSKA ini tertulis nilai kandungan dari Nitrogen 15%, Fosfat 15% dan Kalium 15%. Kemudian dilakukan uji sampel secara laboratoris ternyata nilai kandungan kandungan Nitrogen 0,13%, fosfor total (Sebagai P205) 0.14% dan Kalium (K2O) 0,13%.

“Pupuk ini diperdagangkan ke Sumbar sejak awal tahun 2021 dan dalam setiap bulannya sebanyak lebih kurang 100ton dengan harga jual Rp 120 ribu sampai Rp 150 ribu per karung dengan ukuran 50 kg. Sedangkan pupuk sejenis itu harga pasarnya yang subsidi Rp 400 ribu per karung dan yang non sibsidi Rp 800 ribu,” ujarnya.

“Akibat dari perbuatan tersangka dapat merugikan petani dan mengakibatkan hasil produksi perkebunan tidak maksimal. Tersangka kami tangkap setelah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda. Terhadap tersangka dapat dipersangkakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 dua miliar,” pungkasnya.(**)

  • Penulis: redaksi

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Manfaat Eco Enzyme Untuk Tanaman

      Cairan Ajaib! Inilah Manfaat Eco Enzyme untuk Tanaman

      • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
      • account_circle Saiful Rachman
      • 6Komentar

      Manfaat eco enzyme untuk tanaman. Apa itu eco enzyme? Ekoenzim atau eco enzyme atau garbage enzyme merupakan larutan kompleks dari hasil fermentasi limbah organik, seperti limbah buah dan sayuran dengan tambahan gula merah atau molase dan air serta adanya bantuan mikroorganisme selektif dari kelompok jamur dan bakteri selama tiga bulan. Jadi, pembuatan eco-enzym ini hanya […]

    • Budidaya Jambu Mete: Lengkap dari Penanaman hingga Panen

      Budidaya Jambu Mete: Panduan Lengkap dari Penanaman hingga Panen

      • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
      • account_circle redaksi
      • 0Komentar

      wartanionline.com – Budidaya Jambu mete, atau yang dikenal juga sebagai kacang mete, merupakan usaha pertanian yang menguntungkan. Kacang mete tidak hanya populer sebagai camilan, tetapi juga memiliki banyak manfaat kesehatan. Selain itu, produk sampingan dari mete, seperti kulit biji dan buah semu, memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Berikut adalah panduan lengkap Budidaya Jambu Mete, mulai dari […]

    • Lalat Hitam

      Larva Lalat Tentara Hitam: Solusi Inovatif untuk Limbah Organik dan Kesehatan Tanah

      • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
      • account_circle redaksi
      • 0Komentar

      wartanionline.com – Serangga yang dimaksud adalah lalat tentara hitam atau black soldier fly (BSF). Namun, yang memiliki kemampuan luar biasa dalam mengurai sampah organik bukanlah lalat dewasa, melainkan larvanya. Atas dasar itu, para ilmuwan menjadikan larva lalat tentara hitam sebagai alat utama dalam menangani limbah organik dan memperbaiki degradasi tanah yang semakin meningkat. Serangga telah […]

    • Bertani Kacang Panjang: Tips untuk Hasil Panen Optimal

      Tips Bertani Kacang Panjang untuk Hasil Panen Optimal

      • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
      • account_circle redaksi
      • 0Komentar

      wartanionline.com – Kacang panjang adalah salah satu jenis sayuran yang populer di Indonesia dan sering digunakan dalam berbagai masakan. Bertani Kacang Panjang bisa menjadi peluang usaha yang menguntungkan jika dilakukan dengan teknik yang tepat. Berikut adalah beberapa tips bertani kacang panjang untuk hasil panen optimal. 1. Bertani Kacang Panjang Untuk Pemilihan Benih Berkualitas Memilih benih […]

    • Tips dan Cara Merawat Ternak Sapi Saat Musim Hujan

      Tips dan Cara Merawat Ternak Sapi Saat Musim Hujan

      • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
      • account_circle Saiful Rachman
      • 3Komentar

      Musim hujan dapat memberikan tantangan tambahan dalam merawat ternak sapi. Kelembaban yang tinggi dan cuaca yang tidak menentu dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan sapi. Sebagai seorang peternak sapi, sangat penting untuk mempersiapkan diri dan memberikan perawatan ekstra saat musim hujan tiba. Berikut adalah beberapa tips dan cara untuk merawat ternak sapi saat musim hujan: Menjaga […]

    • pagar bunga

      Percantik Rumah Tanpa Renovasi! 9 Tanaman Pagar Cepat Tumbuh untuk Tampilan Lebih Aesthetic

      • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
      • account_circle redaksi
      • 0Komentar

      wartanionline.com – Membuat rumah tampak lebih aesthetic tidak selalu membutuhkan renovasi besar-besaran. Salah satu cara efektif adalah dengan menambahkan tanaman pagar di sekitar rumah. Selain memberikan kesan asri, tanaman pagar juga meningkatkan privasi, menambah nilai estetika eksterior, dan menciptakan suasana lebih nyaman. Jika Bunda ingin mempercantik rumah dengan tanaman pagar, memilih jenis yang cepat tumbuh […]

    expand_less