Categories: Ekonomi dan Bisnis

Kenaikan Tarif, Kemenhub Himbau Maskapai Tetap dengan Tarif Terjangkau

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan Keputusan Menteri (KM) nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Aturan ini berlaku mulai 4 Agustus 2022.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono menyampaikan, sebagai regulator, Kemenhub perlu menetapkan kebijakan ini agar maskapai mempunyai pedoman dalam menerapkan tarif penumpang.

Namun, Nur Isnin mengimbau kepada seluruh badan usaha angkutan udara atau maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri, untuk dapat menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau pengguna jasa penerbangan.

Dengan memberlakukan tarif penumpang yang terjangkau, tentunya akan menjaga konektifitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.

“Seperti kita ketahui, bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19 namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan,” ucap Nur Isnin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/8).

Page: 1 2 3

redaksi

Recent Posts

Sukseskan Swasembada Pangan, Mahasiswa Polbangtan Kementan Gandeng BP Massedi Jalankan Program Oplah

wartanionline.com - Melalui program Praktek Kerja Lapangan (PKL) II, Mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa…

10 jam ago

Peserta Famtrip Susuri Sungai Talaga dan Nikmati Tradisi Halmahera Barat

wartanionline.com, Halmahera Barat – Laut membisikkan kisah leluhur, gunung berdiri gagah menjaga bentang tanah, dan…

2 hari ago

Anggur Laut Bukan Buah: Kenali Rasa, Manfaat, dan Potensinya!

wartanionline.com - Saat mendengar kata "anggur," kebanyakan orang langsung membayangkan buah manis berwarna ungu atau…

4 hari ago

Mentan: Terima Kasih Kepada Petani Dan Seluruh Stakeholders Atas Capaian Spektakuler 4 Juta Ton Cadangan Beras

wartanionline.com, Jakarta – Pemerintah mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola pangan nasional. Untuk pertama kalinya…

5 hari ago

ASUS Vivobook S14: Rekomendasi Laptop AI 2025 untuk Profesional dan Kreator Digital

wartanionline.com - Di tengah derasnya arus transformasi digital, kecepatan dan kualitas bukan lagi sekadar nilai…

5 hari ago

Studi Ungkap Tanah Pertanian Simpan Mikroplastik 23 Kali Lebih Banyak dari Lautan

wartanionline.com - Peneliti mengungkap tanah pertanian menyimpan mikroplastik 23 kali lipat lebih banyak dibanding lautan.…

6 hari ago