wartanionline.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha, suasana penuh kegembiraan menyelimuti pasar-pasar ternak, desa-desa, hingga sudut-sudut kota. Kesibukan memilih hewan kurban, tawar menawar harga, serta persiapan tempat penyembelihan menjadi pemandangan yang akrab. Namun di balik semarak ini, penting bagi umat Islam untuk memahami aturan syariat tentang kurban mulai dari jenis dan usia hewan, hingga syarat orang yang berkurban. Nah, berikut ulasan lengkap mengenai syarat hewan kurban hingga keutamaan melaksanakan ibadah ini.
Syarat Hewan Kurban dalam Islam
Islam menetapkan syarat tertentu bagi hewan yang sah dijadikan kurban. Hewan tersebut harus berasal dari jenis ternak yang disebut “an’am”, yaitu sapi, kambing, domba, dan unta. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Surat Al-Hajj ayat 34:
“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak…”
Jenis Kelamin
Tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis kelamin hewan kurban, baik jantan maupun betina diperbolehkan selama memenuhi syarat fisik dan umur.
Umur Hewan Kurban
Setiap jenis hewan memiliki batas usia minimum agar kurban dianggap sah:
-
Domba: Minimal berusia enam bulan atau telah tanggal giginya.
-
Kambing: Minimal berusia dua tahun.
-
Sapi dan Kerbau: Minimal berusia dua tahun.
-
Unta: Minimal berusia lima tahun.
Kondisi Fisik
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat. Hewan yang pincang, buta, sakit parah, atau sangat kurus tidak sah dijadikan kurban.
Syarat Bagi Orang yang Berkurban
Ibadah kurban merupakan sunnah muakkadah, yaitu sunah yang sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang mampu. Syarat bagi orang yang hendak berkurban meliputi:
-
Beragama Islam
Ibadah kurban hanya ditujukan bagi umat Islam. -
Baligh dan Berakal Sehat
Orang yang berkurban harus telah dewasa dan dalam kondisi mental yang sehat. -
Mampu Secara Finansial
Mampu membeli hewan kurban tanpa mengganggu kebutuhan pokok keluarga. -
Jumlah Orang Per Hewan
-
Kambing atau domba: Cukup untuk satu orang.
-
Sapi, kerbau, atau unta: Bisa untuk tujuh orang dalam satu kurban.
-
-
Waktu Penyembelihan
Penyembelihan hanya sah dilakukan setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik).
Keutamaan Berkurban
Ibadah kurban bukan sekadar ritual tahunan, tapi memiliki nilai spiritual dan sosial yang sangat tinggi. Berikut beberapa keutamaannya:
1. Melaksanakan Perintah Allah SWT
Dalam surat Al-Kautsar ayat 2, Allah berfirman:
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.”
2. Meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail
Ibadah ini menjadi bentuk keteladanan dari kisah pengorbanan Nabi Ibrahim dan ketaatan Nabi Ismail kepada Allah SWT.
3. Wujud Rasa Syukur
Kurban adalah ekspresi syukur atas nikmat rezeki yang diberikan oleh Allah SWT.
4. Memupuk Kepedulian Sosial
Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan, menjadi sarana amal sosial dan mempererat hubungan antarsesama.
5. Menjalin Ukhuwah Islamiyah
Dengan berbagi daging kurban, terjalin rasa persaudaraan, kebersamaan, dan solidaritas dalam komunitas umat Islam.
Tinggalkan Balasan