Categories: Ekonomi dan Bisnis

Pajak Fintech, Lumayan Selama 3 Bulan Meski Belum Maksimal

“Kondisi ini menggambarkan kenaikan PPN walau satu persen, tetapi objeknya naik yang artinya pemulihan ekonomi menderu-deru sehingga penerimaan per bulannya menjadi meningkat,” ujar Sri Mulyani.

Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan berlaku pada 1 April 2022. Pada bulan pertama atau April diberlakukan, penyesuaian tarif PPN menyumbang Rp1,96 triliun ke kas negara, kemudian menjadi Rp5,74 triliun pada Mei 2022, dan Juni 2022 meningkat menjadi Rp6,25 triliun.(SW)

Page: 1 2 3

redaksi

Recent Posts

Peran Strategis IHSA Diperkuat dalam Festival Homestay Nusantara 2025

wartanionline.com, BALI – Homestay adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam industry pariwisata nasional. Oleh sebab…

2 minggu ago

Pendampingan intensif Dosen Polbangtan Gowa perkuat kinerja Brigade Pangan Sulsel

wartanionline.com - Dalam upaya memperkuat peran petani milenial, dosen Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa, Faisal…

2 minggu ago

Dampingi Petani Muda, Dosen Polbangtan Gowa Seberangi Sungai ke Lokasi Brigade Pangan

wartanionline.com - Kegiatan pendampingan Brigade Pangan merupakan bagian dari upaya Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa…

2 minggu ago

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Hingga Untung

wartanionline.com - Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV menciptakan sejarah…

2 minggu ago

EsaFX Resmi Kantongi Izin dari Bank Indonesia

wartanionline.com, Jakarta, 21 Mei 2025 — PT Esandar Arthamas Berjangka (EsaFX), broker berjangka dan penyedia…

2 minggu ago

Percetakan Modern di Bekasi: Cetak Semua Kebutuhan Hingga Stempel Online Bersama Estu Grafika

wartanionline.com - Di tengah pesatnya perkembangan dunia bisnis dan administrasi, kebutuhan akan layanan percetakan semakin…

3 minggu ago