Kementerian Perdagangan Indonesia telah mengungkapkan rencananya untuk mengeksplorasi potensi ekspor tanaman herbal kratom.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional di Kemendag, Didi Sumedi, menyatakan bahwa pasar ekspor untuk kratom sangat besar, terutama dengan permintaan yang tinggi dari Amerika.

Didi Sumedi mengatakan, “Pasarnya terbuka, terutama di Amerika yang merupakan pasar terbesar.”

Namun, saat ini pemerintah perlu memahami lebih dalam mengenai kandungan dari tanaman kratom ini.

Hal ini akan melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dia menambahkan, “Kami akan melaksanakan aturan yang sesuai jika diperlukan, seperti izin dari Kementerian Kesehatan atau rekomendasi lainnya.”

Didi Sumedi juga mengungkapkan keyakinannya bahwa produksi kratom di dalam negeri saat ini sudah cukup besar, terutama di wilayah Kalimantan.

Namun, sebelum ekspor dapat dilakukan, harus dipahami terlebih dahulu apakah kratom ini dianggap sebagai tanaman berbahaya.