Tanaman kratom akan ditelitit sebagai obat herbal, BPOM RI melarangnya.
Indonesia yang dikenal sebagai negara kaya akan keanekaragaman hayati memberikan peluang besar untuk menggali manfaat tanaman herbal dalam bidang kesehatan.
Pemerintah pun telah intensif dalam mendorong penelitian terhadap tanaman herbal guna menghasilkan obat-obatan dan fitofarmaka yang berkualitas.
Peran obat tradisional di Indonesia sangat penting dalam sistem pelayanan kesehatan dan memiliki potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut.
Tanaman-tanaman seperti sambiloto dan temulawak menjadi fokus penelitian saat ini untuk mengungkap potensi kesehatannya.
Meskipun banyak tanaman herbal yang dapat dimanfaatkan, tidak semua tanaman boleh digunakan, termasuk kratom. Meski tumbuh melimpah di Indonesia, kratom diklasifikasikan sebagai narkotika golongan 1.
Dra Dwiana Andayani, Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, menegaskan, “Kratom termasuk bahan yang dilarang digunakan dalam suplemen makanan. BPOM juga melarang penggunaannya dalam obat tradisional, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.”
- asi booster
- Berat Badan
- Biologi
- Bisnis
- BNN
- budidaya tanaman
- cara menanam
- Cara Merawat tanaman
- CaraMenurunkan Berat Badan
- diet
- Ekonomi
- Ekonomi Pertanian
- herbal
- Indonesia
- Kementan
- Kesehatan
- lengkuas
- materi IPA
- materi sekolah
- media air
- narkoba
- Pemuliaan Tanaman
- Penyuluh Pertanian
- PERTANIAN
- Petani Milenial
- Petani Muda
- Pupuk
- stek batang
- Tanaman
- tanaman herba
- tanaman herbal
- tanaman hias
- tanaman jahe
- tanaman kratom
- tanaman obat
- tanaman rempah
- Teknologi Pertanian
- Tumbuhan
1 Komentar