Tugas Sensus Pertanian 2023 (Foto:Canva)
Tugas Sensus Pertanian 2023 apa saja? Sensus Pertanian ini adalah salah satu kegiatan nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal ini juga sudah sesuai dengan yang ada di Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur Statistik Pertanian saat ini dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) ini meliputi tujuh subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.
Tujuan utama ST2023 adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat untuk perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian.
Hasilnya juga dapat digunakan sebagai path way atau pijakan untuk merancang pertanian dan pangan ke depan.
wartanionline.com - Melalui program Praktek Kerja Lapangan (PKL) II, Mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa…
wartanionline.com, Halmahera Barat – Laut membisikkan kisah leluhur, gunung berdiri gagah menjaga bentang tanah, dan…
wartanionline.com - Saat mendengar kata "anggur," kebanyakan orang langsung membayangkan buah manis berwarna ungu atau…
wartanionline.com, Jakarta – Pemerintah mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola pangan nasional. Untuk pertama kalinya…
wartanionline.com - Di tengah derasnya arus transformasi digital, kecepatan dan kualitas bukan lagi sekadar nilai…
wartanionline.com - Peneliti mengungkap tanah pertanian menyimpan mikroplastik 23 kali lipat lebih banyak dibanding lautan.…
View Comments