Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.300 per Kg, Telur Ayam Rp28.550
- account_circle redaksi
- calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran secara nasional masih berada pada level yang cukup tinggi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah mencapai Rp96.300 per kilogram (kg).
Data PIHPS yang dilansir di Bandung, Jawa Barat, Jumat pukul 10.00 WIB, juga mencatat harga telur ayam ras berada di angka Rp28.550 per kg.
Selain kedua komoditas tersebut, sejumlah bahan pangan lainnya turut tercatat dalam pemantauan harga nasional.
Untuk komoditas bawang, harga bawang merah tercatat Rp37.350 per kg, sedangkan bawang putih berada di level Rp37.750 per kg.
Harga Beras
Pada komoditas beras, harga beras kualitas bawah I tercatat Rp14.950 per kg dan beras kualitas bawah II sebesar Rp14.750 per kg.
Sementara itu, beras kualitas medium I dijual rata-rata Rp16.400 per kg dan beras kualitas medium II Rp16.250 per kg.
Untuk beras kualitas super, harga super I tercatat Rp17.500 per kg, sedangkan super II berada di angka Rp16.950 per kg.
Harga Cabai dan Daging
Harga cabai juga menunjukkan variasi cukup tinggi. Cabai merah besar tercatat Rp57.600 per kg, sementara cabai merah keriting mencapai Rp69.250 per kg.
Adapun cabai rawit hijau berada di level Rp61.300 per kg.
Untuk komoditas daging, harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.000 per kg.
Sementara itu, daging sapi kualitas I berada di angka Rp150.200 per kg dan daging sapi kualitas II Rp140.950 per kg.
Gula dan Minyak Goreng
Harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.450 per kg. Sedangkan gula pasir lokal berada di level Rp19.200 per kg.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.250 per liter.
Adapun minyak goreng kemasan bermerek I dan bermerek II masing-masing berada di harga Rp23.950 per liter.
Data PIHPS tersebut merupakan harga rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran dan dapat mengalami perubahan mengikuti kondisi pasokan, permintaan, serta perkembangan harga di masing-masing daerah.
- Penulis: redaksi





Saat ini belum ada komentar