Konsep food estate ini adalah sebuh pengembangan pertanian terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan. (youtube @Watchdoc Documentary)
Dalam menghadapi tantangan global terkait ketahanan pangan dan ketergantungan terhadap impor, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah inovatif dengan menerapkan konsep Food Estate.
Konsep ini merupakan sebuah upaya strategis yang bertujuan untuk menjaga kemandirian pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengembangan pertanian terintegrasi di wilayah pedesaan.
Secara definisi, Food Estate merujuk pada pendekatan pengembangan pertanian yang mencakup berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, dalam suatu kawasan terencana.
Indonesia.go.id, situs resmi pemerintah, menjelaskan bahwa Food Estate mengusung gagasan pembangunan pertanian dalam skala luas (di atas 25 hektar) dengan penerapan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang modern dan berbasis ilmu pengetahuan serta teknologi.
Salah satu aspek kunci dari konsep Food Estate adalah keterpaduan. Konsep ini bertumpu pada integrasi sektor dan subsektor dalam agribisnis, dengan pemanfaatan sumber daya yang optimal dan lestari.
wartanionline.com - Bunga potong bukan sekadar hiasan mereka adalah simbol kemeriahan, keindahan, dan cinta. Tak…
wartanionline.com - Melalui program Praktek Kerja Lapangan (PKL) II, Mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa…
wartanionline.com, Halmahera Barat – Laut membisikkan kisah leluhur, gunung berdiri gagah menjaga bentang tanah, dan…
wartanionline.com - Saat mendengar kata "anggur," kebanyakan orang langsung membayangkan buah manis berwarna ungu atau…
wartanionline.com, Jakarta – Pemerintah mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola pangan nasional. Untuk pertama kalinya…
wartanionline.com - Di tengah derasnya arus transformasi digital, kecepatan dan kualitas bukan lagi sekadar nilai…
View Comments