Kontroversi daun kratom tanaman herbal di Indonesia, mengapa masuk dalam kategori narkoba? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) telah mengumumkan rencana untuk mengizinkan ekspor daun Kratom, sebuah tanaman herbal yang tumbuh di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

Permintaan terhadap Kratom di pasar ekspor, terutama dari Amerika Serikat, telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, di balik potensi ekonomi yang menjanjikan, Kratom juga memiliki sisi gelap yang membuatnya menjadi kontroversi sebagai tanaman yang bisa menyebabkan ketergantungan dan bahaya bagi kesehatan.

Di Indonesia, Kratom ditemukan sebagai tanaman endemik yang tumbuh di berbagai wilayah di Kalimantan.

Masyarakat setempat telah memanfaatkannya selama berabad-abad sebagai obat alami untuk berbagai masalah kesehatan, seperti diare, kelelahan, nyeri otot, batuk, menurunkan tekanan darah tinggi, menambah energi, meredakan nyeri, mengatasi gangguan tidur, gangguan cemas dan depresi, antidiabetes, hingga pengobatan antimalaria.