Kuasa hukum Brigadir J mendukung pengambilalihan kasus tembak menembak di rumah Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Hal ini ditegaskan anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak.
Nelson mengatakan, pelimpahan semua laporan kasus terkait Brigadir J ke Bareskrim dilakukan agar kasus dapat diselesaikan secara transparan.
“Kami sepakat agar semua laporan kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri. Biar lebih transparan. Presiden kan juga memerintahkan agar kasus ini dituntaskan. Perintah itu kepada Kapolri, bukan Kapolres atau Kapolda.,” Kata Nelson.
Nelson mengatakan Sembilan Kuasa Hukum Brigadir J memang berencana membawa kasus ini ke Bareskrim Polri. “Kami bersyukur sebelum kami meminta, Kapolri telah menarik kasus ini ke Bareskrim Polri. Jadi kami sangat setuju karena itu memang niat kami semula,” kata Nelson.
“Dari kuasa hukum, sembilan orang dengan tugas masing-masing, kita sudah dapat informasi tadi waktu berkembangnya pemeriksaan penyidikan,” kata Nelson.
wartanionline.com - Bunga potong bukan sekadar hiasan mereka adalah simbol kemeriahan, keindahan, dan cinta. Tak…
wartanionline.com - Melalui program Praktek Kerja Lapangan (PKL) II, Mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa…
wartanionline.com, Halmahera Barat – Laut membisikkan kisah leluhur, gunung berdiri gagah menjaga bentang tanah, dan…
wartanionline.com - Saat mendengar kata "anggur," kebanyakan orang langsung membayangkan buah manis berwarna ungu atau…
wartanionline.com, Jakarta – Pemerintah mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola pangan nasional. Untuk pertama kalinya…
wartanionline.com - Di tengah derasnya arus transformasi digital, kecepatan dan kualitas bukan lagi sekadar nilai…