Kuasa hukum Brigadir J mendukung pengambilalihan kasus tembak menembak di rumah Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Hal ini ditegaskan anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak.
Nelson mengatakan, pelimpahan semua laporan kasus terkait Brigadir J ke Bareskrim dilakukan agar kasus dapat diselesaikan secara transparan.
“Kami sepakat agar semua laporan kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri. Biar lebih transparan. Presiden kan juga memerintahkan agar kasus ini dituntaskan. Perintah itu kepada Kapolri, bukan Kapolres atau Kapolda.,” Kata Nelson.
Nelson mengatakan Sembilan Kuasa Hukum Brigadir J memang berencana membawa kasus ini ke Bareskrim Polri. “Kami bersyukur sebelum kami meminta, Kapolri telah menarik kasus ini ke Bareskrim Polri. Jadi kami sangat setuju karena itu memang niat kami semula,” kata Nelson.
“Dari kuasa hukum, sembilan orang dengan tugas masing-masing, kita sudah dapat informasi tadi waktu berkembangnya pemeriksaan penyidikan,” kata Nelson.
Tinggalkan Balasan