Revolusi Hijau untuk Menjaga Ketahanan Pangan

Revolusi Hijau ini adalah sebuah sebutan tidak resmi yang digunakan untuk menggambarkan perubahan fundamental dalam sebuah penggunaan teknologi budidaya pertanian yang telah dimulai sekitar tahun 1950 hingga 1980 di banyak negara berkembang, terutama di Asia.

Revolusi Hijau ini juga merupakan sebuah usaha dalam mengembangkan sebuah teknolosi pertanian yang bertujuan untuk dapat meningkatkan produksi pangan.

Revolusi ini artinya dengan kata lain adalah untuk mengubah pertanian yang sebelumnya dengan menggunakan teknologi tradisional, menjadi pertanian dengan teknologi modern.

Thomas Robert Malthus juga menyatakan bahwa revolusi hijau ini dapat terjadi karena semakin meningkatnya jumlah penduduk yang ada di dunia. Namun, kondisi tersebut tidak diiringi dengan adanya peningkatan jumlah produksi pangan.

Lahirnya revolusi ini dilatarbelakangi oleh beragam kondisi global pada masa itu, yaitu:

  1. Hancurnya lahan pertanian akibat adanya Perang Dunia I dan Perang Dunia II.
  2. Laju pertambahan penduduk yang semakin meningkat drastis, sehingga kebutuhan pangan juga semakin bertambah.
  3. Banyaknya lahan kosong yang masih belum dimanfaatkan dengan baik.
  4. Upaya dalam peningkatan produksi pertanian.

Sementara itu, untuk di Indonesia sendiri revolusi hijau ini sudah mulai diupayakan di zaman orde baru pada program pembangunan.

Ketik itu Kabinet Ampera telah diberi tugas untuk dapat memperbaiki kehidupan rakyat, baik itu pada kebutuhan pangan maupun kebutuhan sandang.

Berbagai upaya yang dilakukan untuk dapat meningkatkan pasokan pangan dengan revolusi hijau ini akan membuahkan hasil berupa swasembada beras untuk lima tahun (1984-1989). Walaupun pada saat itu swasembada ini masih tidak berlangsung dalam waktu panjang.

Proses revolusi hijau di Indonesia sendiri menerapkan empat hal penting, yaitu sistem irigasi untuk penyedia air, penggunaan pupuk secara optimal, penggunaan pestisida dengan berdasarkan tingkat serangan hama dan juga penggunaan bahan tanam berkualitas seperti varietas unggul.

Berikut ini cara pemerintah Indonesia mendorong revolusi hijau, yaitu:

  1. Intensifikasi Pertanian, yaitu salah satu cara yang dilakukan dengan memilih bibit unggul, mengolah tanah, irigasi, pemupukan hingga memberantas hama, bahkan cara ini disebut juga dengan Panca Usaha Tani.
  2. Ekstensifikasi Pertanian, yaitu sebuah usaha untuk bisa memperluas lahan tani dengan cara membuka lahan baru.
  3. Diversifikasi Pertanian, yaitu sebuah upaya untuk dapat membuat suatu lahan berisi beragam jenis tanaman melalui sistem tumpang sari. Sistem ini dipilih dengan tujuan untuk mencegah gagal panen pokok
  4. Rehabilitasi Pertanian, yaitu sebuah upaya pemulihan produktivitas yang dapat membahayakan.

Inilah beberapa dampak positif dan negatif dari adanya revolusi hijau, yaitu:

Dampak Positif:

  • Kesejahteraan petani menjadi meningkat.
  • Ekonomi pedesaan semkain kuat.
  • Ketahanan pangan nasional menjadi lebih meningkat.
  • Kesadaran masyarakat pedesaan terhadap pentingnya adaptasi teknologi menjadi lebih terbuka.

Dampak Negatif:

  • Petani menjadi ketergantungan dengan adanya pupuk kimia dan pestisida yang tidak ramah lingkungan.
  • Kemunculan kapitalisme yang ada di sektor pertanian.
  • Teknologi modern yang masih belum merata, sehingga ada kesenjangan.

 

Komentar