Temuan arkeologi di situs ini telah membuktikan eksploitasi tanaman dan praktik pertanian yang telah berlangsung selama 10.000 tahun.

Oleh karena itu, Kuk diakui sebagai tempat asal-usul pertanian di Papua Nugini.

Situs ini memiliki signifikansi karena tidak hanya menjelaskan perkembangan teknologi pertanian, tetapi juga memberikan bukti tentang keberagaman dan perlintasan lahirnya agrikultur awal.

Selain itu, situs ini memecahkan pandangan sejarah manusia yang sering kali berpusat pada Eropa, dan juga menggambarkan perkembangan pertanian di kawasan Pasifik.

Satu hal yang menarik adalah bahwa kegiatan pertanian modern di Kuk telah dijalankan dengan cara yang relatif sederhana dan tidak mengganggu fitur arkeologi situs tersebut, yang telah bertahan hingga kini.

Sejak tahun 2008, Situs Pertanian Awal Kuk secara resmi diakui sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.