Tugas Sensus Pertanian 2023, Cari Tahu di Sini

Tugas Sensus Pertanian 2023 apa saja? Sensus Pertanian ini adalah salah satu kegiatan nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal ini juga sudah sesuai dengan yang ada di Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur Statistik Pertanian saat ini dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.

Sensus Pertanian 2023 (ST2023) ini meliputi tujuh subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.

Tujuan utama ST2023 adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat untuk perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian.

Hasilnya juga dapat digunakan sebagai path way atau pijakan untuk merancang pertanian dan pangan ke depan.

Salah satu tahapan penting dalam Sensus Pertanian 2023 adalah Pendataan Lapangan. ST2023 dirancang untuk menangkap seluruh aktivitas sektor pertanian di Indonesia, baik yang skala kecil maupun skala besar.

Sebagai petugas Sensus Pertanian 2023, petugas harus mencatat seluruh aktivitas sektor pertanian di Indonesia, termasuk populasi rumah tangga pertanian, rumah tangga petani kecil, luas tanam tanaman pangan, jumlah pohon dan ternak, distribusi kepemilikan lahan menurut golongan luas, dan sebagainya.

Lebih lengkapanya, inilah tugas Sensus Pertanian 2023 yang harus dilakukan oleh petugas ST2023, yaitu:

  1. Menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk data dari unit-unit administrasi terkecil.
  2. Menyediakan data yang nantinya dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini.
  3. Menyediakan sebuah kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.

Hasil dari sensus pertanian ini nantinya dapat digunakan sebagai data dasar untuk meningkatkan perkiraan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan, termasuk juga populasi pohon atau ternak yang diperoleh dari survei-survei pertanian rutin.

Selain itu, data dari Sensus Pertanian 2023 juga dapat digunakan sebagai kerangka sampel yang dapat digunakan sebagai landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin.

Dalam rangka mencapai tujuan-tujuan tersebut, Sensus Pertanian 2023 membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya para pelaku sektor pertanian.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan lengkap terkait dengan aktivitas sektor pertanian di Indonesia.

Dengan demikian, hasil dari Sensus Pertanian 2023 dapat menjadi landasan yang kuat dalam merancang kebijakan pembangunan sektor pertanian dan pangan di masa depan.

Komentar