Pengertian Reboisasi (Foto:Canva)
Reboisasi ini sering diartikan sebagai penanaman pohon kembali. Namun, secara garis besar reboisasi ini merupakan upaya penghijauan kembali daerah atau kawasan hutan yang telah gundul, rusak atau sering ditebang.
Jadi, reboisasi ini merupakan kegiatan melakukan penghijauan kembali supaya alam menjadi hijau dan umumnya dapat dilakukan di hutan yang sudah menjadi gundul supaya dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Kita tahu bahwa hutan ini memiliki fungsi sebagai penyimpan cadangan air, pelindung manusia dan juga aneka satwa.
Sehingga, dengan ditanaminya kembali hutan yang gundul tersebut dapat membuat persediaan udara, air dan bencana alam dapat dicegah.
Banyak juga yang menyamakan reboisasi ini dengan penghijauan. Tetapi, penghijauan dengan reboisasi ini berbeda.
Dimana penghijauan ini merupakan kegiatan menanam pohon di tempat yang diyakini dapat tumbuh, contohnya di halaman rumah kamu sendiri.
Tujuan utama dari kegiatan reboisasi ini adalah untuk mengembalikan fungsi dan manfaat hutan supaya dapat kembali seperti saat masih rimbun dan hijau.
Page: 1 2
wartanionline.com - Melalui program Praktek Kerja Lapangan (PKL) II, Mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa…
wartanionline.com, Halmahera Barat – Laut membisikkan kisah leluhur, gunung berdiri gagah menjaga bentang tanah, dan…
wartanionline.com - Saat mendengar kata "anggur," kebanyakan orang langsung membayangkan buah manis berwarna ungu atau…
wartanionline.com, Jakarta – Pemerintah mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola pangan nasional. Untuk pertama kalinya…
wartanionline.com - Di tengah derasnya arus transformasi digital, kecepatan dan kualitas bukan lagi sekadar nilai…
wartanionline.com - Peneliti mengungkap tanah pertanian menyimpan mikroplastik 23 kali lipat lebih banyak dibanding lautan.…