Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pangan » Bongkar Perdagangan Pupuk Palsu, Dirkrimsus Polda Sumbar: Tersangka Pemilik Pabrik dari Gresik

Bongkar Perdagangan Pupuk Palsu, Dirkrimsus Polda Sumbar: Tersangka Pemilik Pabrik dari Gresik

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membongkar kasus perdagangan pupuk bermerek Nt Phoska yang tidak sesuai dengan label pada kemasannya alias palsu.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pupuk tersebut diproduksi oleh CV ATM Gresik yang diedarkan di beberapa wilayah Indonesia termasuk Sumbar dengan harga yang sangat murah dibandingkan pupuk NPK merek lainnya.

“Keberadaan pupuk pertama sekali ditemukan di Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung, Kabupaten Pesisir Selatan. Penyelidikan itu dimulai berawal dari kecurigaan Tim Ditreskrimsus yang menemukan pupuk dengan harga yang sangat murah per karungnya,” ujar Dwi saat jumpa pers bersama awak media di Mapolda Sumbar, Kamis (29/9).

Dalam pengungkapan kasus itu, Polda Sumbar menangkap seorang pengusaha yang merupakan Direktur CV ATM Gresik berinisial AR (55). Selain itu, anggota Polda juga menyita 13 ton pupuk dengan rincian  260 karung ukuran 50 kg yang merupakan pupuk produksi dari CV ATM Gresik yang kandungannya tidak sesuai dengan standar pupuk.

Setelah dikembangkan, kata Dwi, pupuk tersebut juga diperjualbelikan di daerah Kabupaten Solok. Tim selanjutnya menunggu pengiriman pupuk dalam jumlah banyak dari CV ATM Gresik ke gudang pupuk di Jalan Lingkar Lintas Pintu Angin, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

“Di gudang pupuk itu, ditemukan 13 ton pupuk yang di produksi yang tidak sesuai label. Barang bukti kemudian kami bawa ke Polda Sumbar. Setelah dilakukan uji laboratorium , terbukti pupuk itu kadar kandungan nitrogen 0,13 persen dan 0,14 persen kalium. Yang artinya, tidak sesuai dengan yang diterakan pada kemasan dan sangat minim untuk standar suatu pupuk,” tegasnya.

Menurut Kombes Pol Dwi, pelaku melakukan tindakan ini untuk mendapatkan untung lebih besar dengan menjual pupuk harga murah. Jika pupuk diproduksi sesuai yang tercantum pada label, maka akan memakan biaya tinggi.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar  Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, terbongkarnya kasus itu, berkat kecurigaan lantaran adanya peredaran pupuk yang harganya sangat murah. Dari informasi itulah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap alasan pupuk tersebut murah.

“Setelah kami lakukan uji labor di Medan, hasilnya pupuk itu kandungannya tidak sesuai dengan label pada kemasannya. Sehingga, kami melakukan penegakan hukum untuk membantu dan melindungi masyarakat petani yang tentunya membutuhkan pupuk sesuai dengan spesifikasi dan standarnya,” ujar Kombes Pol Adip.

Menurut Kombes Pol Adip, pupuk sebelum dipasarkan wajib melalui sertifikasi oleh lembaga yang berkompeten. Setelah dinyatakan lolos uji sertifikasi, baru berhak memasarkannya. Modus pelaku, saat mengajukan sertifikasi, pelaku membuat pupuk sesuai dengan kadar yang sudah ditentukan sehingga lolos sertifikasi.

“Tetapi, setelah mengantongi sertifikasi, pelaku malah memasarkan pupuk yang kandungannya tidak sesuai dengan standar dan ketentuannya. Periode sertifikasi ini dilakukan 6 atau 1 tahun sekali. Begitu modus pelaku menjalankan bisnis pupuk ini,” ungkap Kombes Pol Adip.

Kombes Pol Adip menjelaskan label pupuk NPK merek Nt PHOSKA ini tertulis nilai kandungan dari Nitrogen 15%, Fosfat 15% dan Kalium 15%. Kemudian dilakukan uji sampel secara laboratoris ternyata nilai kandungan kandungan Nitrogen 0,13%, fosfor total (Sebagai P205) 0.14% dan Kalium (K2O) 0,13%.

“Pupuk ini diperdagangkan ke Sumbar sejak awal tahun 2021 dan dalam setiap bulannya sebanyak lebih kurang 100ton dengan harga jual Rp 120 ribu sampai Rp 150 ribu per karung dengan ukuran 50 kg. Sedangkan pupuk sejenis itu harga pasarnya yang subsidi Rp 400 ribu per karung dan yang non sibsidi Rp 800 ribu,” ujarnya.

“Akibat dari perbuatan tersangka dapat merugikan petani dan mengakibatkan hasil produksi perkebunan tidak maksimal. Tersangka kami tangkap setelah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda. Terhadap tersangka dapat dipersangkakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 dua miliar,” pungkasnya.(**)

  • Penulis: redaksi

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Merawat Bunga

      Tips Merawat Bunga di Cuaca Pancaroba agar Tetap Segar dan Indah

      • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
      • account_circle redaksi
      • 3Komentar

      wartanionline.com – Cuaca pancaroba, atau peralihan antara musim hujan dan kemarau, Merawat Bunga bisa menjadi tantangan tersendiri bagi para pecinta tanaman, terutama bunga. Perubahan suhu yang drastis, angin kencang, serta kelembapan yang tak menentu dapat membuat bunga lebih rentan terhadap kerusakan. Agar bunga tetap tumbuh dengan baik dan indah selama cuaca pancaroba, perawatan yang tepat […]

    • Perusahaan Software House & Konsultan IT untuk Transformasi Digital Bisnis Modern

      Perusahaan Software House & Konsultan IT untuk Transformasi Digital Bisnis Modern

      • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
      • account_circle redaksi
      • 0Komentar

      wartanionline.com – Di era digital yang semakin kompetitif, teknologi telah menjadi fondasi utama dalam pertumbuhan bisnis, bukan sekadar alat pendukung. Perusahaan yang ingin tetap relevan dituntut untuk memiliki sistem yang terintegrasi, efisien, dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar. Di sinilah peran software house dan konsultan IT menjadi krusial tidak hanya sebagai pengembang sistem, […]

    • Daun Kelorr

      Transformasi Pangan: Ketika Kelor, Kelapa, dan Kakao Jadi Pahlawan Gizi

      • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
      • account_circle redaksi
      • 2Komentar

      wartanionline.com – Setiap kali berbicara soal pangan bergizi, yang terlintas di benak banyak orang biasanya hanya berputar pada beras, daging, telur, susu, dan kedelai. Padahal, Indonesia memiliki kekayaan hayati luar biasa dari sektor perkebunan yang sebenarnya menyimpan potensi besar sebagai penyedia pangan bergizi, mulai dari sagu, kelapa, kakao, kelor, hingga rempah-rempah seperti pala, jahe, dan […]

    • Bunga

      Bunga Layu Bukan Akhir! Ini Cara Ajaib Hidupkan Kembali

      • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
      • account_circle redaksi
      • 0Komentar

      wartanionline.com – Bunga potong bukan sekadar hiasan mereka adalah simbol kemeriahan, keindahan, dan cinta. Tak heran jika buket bunga sering hadir menghiasi rumah saat Idul Adha atau Lebaran Haji, menciptakan suasana hangat dan semarak. Namun sayangnya, keindahan itu kerap berumur pendek. Buket paling segar pun akan layu. Tapi jangan buru-buru dibuang bunga layu bisa hidup […]

    • Tanaman Hias untuk Meja Supaya Terlihat Instagramable

      Ingin Meja Terlihat Stylish dan Instagramable? Tanaman Hias Ini Solusinya!

      • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
      • account_circle Saiful Rachman
      • 4Komentar

      Tanaman hias untuk meja supaya terlihat stylish dan instagramable. Tanaman hias tidak hanya menyegarkan mata tetapi juga dapat meningkatkan suasana hati dan memperbaiki kualitas udara di dalam ruangan. Jika kamu mencari tanaman hias untuk diletakkan di meja di ruang kerja atau ruang tamu, berikut beberapa pilihan yang cocok untuk ukuran meja dan perawatannya mudah. Kaktus […]

    • Tanaman Hias Kaktus

      Cantiknya Kaktus! Tanaman Hias Ini Dapat Dijadikan Pilihan Terbaik untuk Menambah Keindahan Taman

      • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
      • account_circle Saiful Rachman
      • 2Komentar

      Tanaman hias kaktus ini merupakan salah satu tanaman yang terkenal dengan keunikan dan daya tahan nya yang tinggi. Kaktus adalah tanaman yang asalnya dari daerah-daerah dengan iklim kering seperti padang pasir dan gurun. Walaupun terlihat tahan terhadap kekeringan, namun kaktus tetap memerlukan perawatan yang tepat untuk tumbuh dengan baik dan sehat. Berikut ini adalah beberapa […]

    expand_less