wartanionline.com, Jakarta, 21 Mei 2025 — PT Esandar Arthamas Berjangka (EsaFX), broker berjangka dan penyedia CFD terkemuka di Indonesia, dengan bangga mengumumkan bahwa perusahaan telah resmi memperoleh izin dari Bank Indonesia (BI). Pencapaian ini menandai tonggak penting dalam memperkuat posisi EsaFX di industri keuangan nasional dan meningkatkan kepercayaan nasabah serta mitra bisnis.

Meskipun peralihan tugas BAPPEBTI ke BI sesuai Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2024 masih terhitung baru, EsaFX berhasil mendapatkan izin dari BI sebagai Peserta SPA di kelompok pertama. Apa artinya?

EsaFX bekerja cepat, tanggap dan terus menunjukkan komitmennya untuk mematuhi regulasi dan standar yang ditetapkan oleh otoritas keuangan Indonesia. Langkah ini melengkapi legalitas perusahaan yang sebelumnya telah mengantongi lisensi resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Persetujuan dari Bank Indonesia merupakan bukti dedikasi kami dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap layanan yang kami tawarkan,” ujar Francois Haberth Hallatu, S.H., Direktur Utama EsaFX. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku.”

Manfaat Izin Bank Indonesia bagi Nasabah EsaFX:

  1. Peningkatan Kepercayaan dan Keamanan: Pengawasan dari bank sentral memastikan bahwa EsaFX menjalankan operasional dengan standar kepatuhan dan integritas tertinggi.
  2. Transparansi dalam Layanan Valuta Asing (Forex): Transaksi forex mengikuti regulasi BI, menciptakan transparansi dan keamanan lebih tinggi bagi trader.
  3. Perlindungan Data dan Kepatuhan AML/KYC: BI menerapkan aturan ketat terkait Anti Pencucian Uang (AML) dan Know Your Customer (KYC), memberikan perlindungan tambahan bagi nasabah.
  4. Akses ke Inovasi Keuangan BI: Dengan status ini, EsaFX memiliki posisi yang lebih kuat untuk berpartisipasi dalam inisiatif teknologi keuangan BI di masa depan.
  5. Kemudahan Transaksi Valuta Asing Internasional: Izin dari BI membuka potensi kemudahan dan legitimasi lebih dalam melakukan transaksi forex lintas negara.

Tentang EsaFX Indonesia:

PT Esandar Arthamas Berjangka (EsaFX) adalah broker berjangka berpengalaman hampir 20 tahun di Indonesia, menyediakan layanan perdagangan forex, komoditas, dan logam mulia. EsaFX telah terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI, OJK, dan kini Bank Indonesia. Perusahaan ini juga merupakan anggota Bursa Berjangka Jakarta (JFX), Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dan ASPEBTINDO.