Rencana Kementerian Perdagangan Indonesia untuk mengeksplorasi peluang ekspor tanaman herbal kratom terutama di Amerika Serikat. (Image by Freepik)
Fakta daun Kratom, salah satu komoditi ekspor Indonesia yang masih penuh dengan kontroversi. Kratom atau Mitragyna speciosa, tanaman asli Asia Tenggara, menjadi perbincangan hangat di Indonesia.
Meskipun tengah diperdebatkan apakah seharusnya dimasukkan ke dalam golongan narkotika, Indonesia masih aktif mengekspor herba ini, tanpa memerlukan Surat Perizinan Ekspor (SPI) saat ini, menurut Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Didi Sumedi.
Kontroversi daun kratom tanaman herbal di Indonesia, mengapa masuk dalam kategori narkoba? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) telah mengumumkan rencana untuk mengizinkan ekspor daun Kratom, sebuah tanaman herbal yang tumbuh di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.
Permintaan terhadap Kratom di pasar ekspor, terutama dari Amerika Serikat, telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, di balik potensi ekonomi yang menjanjikan, Kratom juga memiliki sisi gelap yang membuatnya menjadi kontroversi sebagai tanaman yang bisa menyebabkan ketergantungan dan bahaya bagi kesehatan.
wartanionline.com - Melalui program Praktek Kerja Lapangan (PKL) II, Mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa…
wartanionline.com, Halmahera Barat – Laut membisikkan kisah leluhur, gunung berdiri gagah menjaga bentang tanah, dan…
wartanionline.com - Saat mendengar kata "anggur," kebanyakan orang langsung membayangkan buah manis berwarna ungu atau…
wartanionline.com, Jakarta – Pemerintah mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola pangan nasional. Untuk pertama kalinya…
wartanionline.com - Di tengah derasnya arus transformasi digital, kecepatan dan kualitas bukan lagi sekadar nilai…
wartanionline.com - Peneliti mengungkap tanah pertanian menyimpan mikroplastik 23 kali lipat lebih banyak dibanding lautan.…
View Comments