Secara terpisah, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa pertanian ramah lingkungan merupakan sistem pertanian yang mengelola seluruh sumber daya pertanian dan input usaha tani secara bijak, berbasis inovasi teknologi untuk mencapai produktivitas berkelanjutan dan secara ekonomi menguntungkan dan berisiko rendah.
Selain itu pertanian ramah lingkungan merupakan teknik pertanian yang dalam pelaksanaannya menggunakan mikroorganisme menguntungkan serta bahan organik sehingga agroekosistem menjadi seimbang baik di bawah tanah maupun di atas tanah.
Kabadan Dedi menjelaskan, petani seringkali menggunakan pestisida maupun pupuk kimiawi yang berlebihan dan berakhir pada hancurnya lingkungan yang kembali lagi berakibat pada pertanian.
“Pertanian Cerdas Iklim atau CSA menjadi solusi yang amat nyata dalam mitigasi Emisi Gas Rumah Kaca,” lanjut Kabadan.
Dedi melanjutkan, mitigasi terhadap perubahan iklim harus dilakukan dari hal-hal yang paling kecil. Mulai dari penggunaan pupuk organik, mengurangi penggunaan produk kimiawi, hingga lahan sawah dengan sistem tergenang. Khusus yang terakhir, penggenangan memang perlu untuk memaksimalkan penyerapan unsur hara, meminimalisir gulma atau tanaman pengganggu, tetap tidak dilakukan terus menerus. “Alternate Wetting and Drying atau penggenangan dan pengeringan menjadi solusi yang tepat karena terbukti menekan emisi GRK,” cetus Kabadan Dedi.
Tinggalkan Balasan