Potensi dan Prospek Peternakan Rakyat di Kalimantan Timur

Kalimantan Timur (Kaltim) adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi dan peluang pengembangan peternakan rakyat.

Peternakan rakyat adalah suatu sistem peternakan yang dilakukan oleh masyarakat dengan menggunakan lahan, ternak, dan sumber daya alam yang tersedia di sekitar mereka.

Peternakan rakyat biasanya berskala kecil, berorientasi pada kebutuhan lokal, dan mengandalkan pengetahuan tradisional.

Menurut data statistik tahun 2014, populasi ternak di Kaltim terdiri dari tujuh jenis, yaitu sapi, sapi perah, kerbau, kambing, domba, babi, dan kuda.

Populasi ternak yang terbesar adalah sapi, yaitu sebanyak 101.820 ekor, yang mencapai 44,72 persen dari total populasi ternak.

Selain itu, populasi unggas di Kaltim terdiri dari empat jenis, yaitu ayam kampung, ayam ras pedaging, ayam ras petelur, dan itik.

Populasi unggas yang terbesar adalah ayam ras pedaging, yaitu sebanyak 46.553.307 ekor.

Produksi peternakan di Kaltim meliputi daging, telur, dan susu. Produksi daging ternak pada tahun 2014 mencapai 10.891,02 ton, yang didominasi oleh daging sapi, yaitu sebesar 8.811,72 ton.

Produksi daging unggas pada tahun 2014 mencapai 48.806,80 ton, yang didominasi oleh daging ayam ras pedaging, yaitu sebesar 43.644,20 ton.

Produksi telur pada tahun 2014 mencapai 9.232,7 ton, yang didominasi oleh telur ayam ras petelur, yaitu sebesar 8.752,2 ton.

Produksi susu pada tahun 2014 mencapai 1.057,5 ton, yang didominasi oleh susu sapi perah, yaitu sebesar 1.055,5 ton.

Potensi peternakan rakyat di Kaltim didukung oleh beberapa faktor, antara lain:

Luas dan ketersediaan lahan. Kaltim memiliki luas wilayah daratan sebesar 127.267,52 km2, yang terdiri dari berbagai jenis lahan, seperti hutan, perkebunan, pertanian, dan padang rumput.

Lahan yang dicadangkan untuk sektor peternakan di Kaltim adalah seluas 732.586,07 ha, yang tersebar di wilayah kabupaten/kota.

Lahan ini bisa dimanfaatkan oleh peternak rakyat untuk mengembangkan usaha peternakan mereka, baik secara mandiri maupun melalui integrasi dengan sektor lain, seperti perkebunan dan pertambangan.

Sumber daya alam.

Kalimantan Timur memiliki sumber daya alam yang melimpah, seperti air, tanah, iklim, dan biodiversitas.

Sumber daya alam ini bisa dimanfaatkan oleh peternak rakyat untuk mendukung keberlangsungan usaha peternakan mereka, baik dalam hal pakan, air minum, kesehatan, dan lingkungan.

Sumber daya alam ini juga bisa menjadi potensi untuk mengembangkan produk peternakan yang berkualitas, unik, dan berdaya saing.

Kebutuhan dan pasar. Kalimantan Timur memiliki jumlah penduduk sebesar 3.250.125 jiwa pada tahun 2012, dengan rata-rata pertumbuhan penduduk 3,60 persen per tahun.

Jumlah penduduk ini merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan kebutuhan akan komoditas peternakan, seperti daging, telur, dan susu.

Selain itu, Kaltim juga memiliki pasar yang potensial, baik lokal, regional, maupun nasional, untuk menampung produk peternakan rakyat.

Pasar ini bisa diakses oleh peternak rakyat melalui berbagai jalur, seperti pasar tradisional, pasar modern, koperasi, asosiasi, atau online.

Prospek peternakan rakyat di Kaltim juga terbuka lebar, mengingat adanya berbagai kebijakan dan program yang mendukung pengembangan sektor ini, antara lain:

Kebijakan pengembangan peternakan berbasis kawasan. Ini adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan daya saing produk peternakan melalui pengelolaan sumber daya alam, ternak, dan manusia secara terpadu, efisien, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini dilaksanakan melalui pembentukan kawasan peternakan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat.

Program swasembada daging sapi. Ini adalah program yang bertujuan untuk mencapai kemandirian dalam pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional melalui peningkatan populasi, produksi, dan produktivitas ternak sapi.

Program ini dilaksanakan melalui berbagai kegiatan, seperti impor ternak induk, vaksinasi, bantuan modal, pembinaan, dan fasilitasi pasar.

Program diversifikasi pangan. Ini adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat melalui peningkatan konsumsi dan produksi pangan lokal yang bervariasi, bergizi, dan berdaya saing.

Program ini dilaksanakan melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, edukasi, bantuan bibit, pemasaran, dan pengembangan industri pangan.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa peternakan rakyat di Kaltim memiliki potensi dan prospek yang besar untuk dikembangkan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan peternakan di Kaltim, yaitu menciptakan peternakan yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerjasama dan sinergi antara semua pihak yang terkait, baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat, khususnya peternak rakyat.

Dengan demikian, peternakan rakyat di Kaltim bisa menjadi salah satu pilar pembangunan daerah yang berdampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.***

Komentar