Salah satu tahapan penting dalam Sensus Pertanian 2023 adalah Pendataan Lapangan. ST2023 dirancang untuk menangkap seluruh aktivitas sektor pertanian di Indonesia, baik yang skala kecil maupun skala besar.

Lalu, apa saja yang dicatat dalam ST2023? Berikut adalah beberapa hal yang dicatat:

  • Seluruh pelaku usaha pertanian.
  • Usaha pertanian subsektor tanaman pangan.
  • Usaha pertanian subsektor hortikultura.
  • Usaha pertanian subsektor perkebunan.
  • Usaha pertanian subsektor peternakan.
  • Usaha pertanian subsektor perikanan.
  • Usaha pertanian subsektor kehutanan.
  • Usaha jasa pertanian.
  • Volume dan nilai produksi hasil pertanian.