JAKARTA – Dalam mendukung pembangunan pertanian, peningkatan produksi dan produktivitas serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian menjadi bagian yang sangat penting. Kementerian Pertanian (Kementan) beserta jajarannya terus mengembangkan program-program utamanya, yang paling terbaru adalah Program Genta Organik yang merupakan program gerakan pertanian pro organik.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa Genta Organik bukan mengharamkan penggunaan pupuk kimia, tapi mengurangi saja dan beralih ke pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah.
Genta organik tidak berarti mengharamkan penggunaan pupuk anorganik (kimia), melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang”, tegas Mentan SYL lagi.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) melalui Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) menyelenggrakan Rapat Kordinasi Pengawalan dan Pendampingan Genta Organik, Launching Jurnal Suluh Tani dan e Pusluh di Serpong (02/03).
2 Komentar