Gambut Kering, Karhutla Mengganas: Pakar ITB Dorong Sistem Pencegahan Permanen
- account_circle Admin
- calendar_month 42 menit yang lalu
- print Cetak

Tim karhutla PCJL dari Fire Station Central Processing System (CPS)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia bukan sekadar bencana yang muncul secara tiba-tiba setiap kali musim kemarau tiba. Ketika fenomena El Niño memperkuat kondisi kering dan kemarau ekstrem melanda, kebakaran kembali terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Sumatera dan Kalimantan.
Dampaknya pun berulang. Asap kebakaran mengganggu aktivitas penerbangan, memperburuk kualitas udara, mengancam kesehatan masyarakat, hingga memicu persoalan lintas batas dengan negara-negara tetangga.
Pakar Hidrologi sekaligus Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Sumber Daya Air (SDA) Institut Teknologi Bandung (ITB), Profesor Indratmo Soekarno, menilai persoalan mendasar karhutla tidak hanya terletak pada penanganan api, tetapi juga pada lemahnya kelembagaan dan pola pengelolaan ekosistem gambut yang masih bersifat ad hoc.
Menurut dia, perlindungan lahan gambut membutuhkan kelembagaan yang kuat dan permanen serta strategi yang menitikberatkan pada pencegahan.
“Indonesia membutuhkan kelembagaan yang kuat, permanen, serta strategi berbasis pencegahan (preventif) yang berkelanjutan,” ujar Indratmo kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Tata kelola gambut dinilai tidak boleh sementara
Sejarah penanganan karhutla menunjukkan pemerintah cenderung memperkuat kelembagaan setelah terjadi bencana besar.
Setelah kebakaran hebat pada 2015 yang membakar lebih dari 2,6 juta hektar lahan, pemerintah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) pada 2016. Empat tahun kemudian, mandat lembaga tersebut diperluas menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Namun, BRGM memiliki masa kerja terbatas. Setelah masa tugasnya berakhir pada 31 Desember 2024 dan tidak langsung diperpanjang, muncul kekosongan tata kelola pada periode 2025-2026.
Menurut Indratmo, kondisi tersebut berpotensi berdampak pada keberlanjutan infrastruktur restorasi gambut yang telah dibangun sebelumnya, seperti sekat kanal dan sumur bor.
“Infrastruktur sekat kanal umumnya terbuat dari kayu. Jika lembaga ad hoc ini selesai dan tidak ada yang memelihara, sekat itu akan bocor dan lapuk. Akhirnya, air tidak lagi tertahan dan gambut kembali kering,” ujarnya.
Ia menilai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan gambut tidak bisa menggunakan pendekatan kelembagaan sementara. Perubahan iklim dan ancaman karhutla merupakan tantangan jangka panjang sehingga diperlukan institusi yang memiliki mandat permanen.
Dorong pembentukan badan pengelolaan gambut dan mangrove
Rencana pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) dinilai perlu diarahkan pada penguatan kelembagaan jangka panjang.
Indratmo menilai badan tersebut perlu dirancang sebagai lembaga permanen yang terintegrasi dengan struktur tata kelola negara.
Menurut dia, perubahan kelembagaan harus dibarengi perubahan paradigma penanganan karhutla, dari yang selama ini dominan reaktif menjadi lebih preventif.
Pengendalian muka air tanah menjadi kunci
Selama ini, penanganan karhutla banyak mengandalkan operasi pemadaman ketika api telah muncul. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pemadaman darat, water bombing, hingga Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Indratmo mengusulkan agar pemerintah lebih menitikberatkan sumber daya pada pengendalian muka air tanah di kawasan gambut.
Langkah pertama adalah menjaga gambut tetap basah atau rewetting. Menurut dia, kondisi gambut yang lembap akan mengurangi risiko terjadinya kebakaran dan memperlambat penyebaran api.
Muka air tanah di lahan gambut, lanjut dia, idealnya dijaga pada kedalaman kurang dari 40 sentimeter dari permukaan tanah.
“Jika muka air surut melampaui batas aman, sinyal peringatan dini harus langsung terpancar,” katanya.
Selain menjaga kelembapan gambut, pemerintah juga dinilai perlu memperluas penggunaan teknologi pemantauan berbasis satelit.
Sensor otomatis dapat dipasang di ratusan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) untuk memantau kondisi muka air dan temperatur secara berkala. Data tersebut kemudian dapat dikirim ke pusat kendali sehingga intervensi dapat dilakukan sebelum muncul titik panas.
Masyarakat lokal perlu diperkuat
Indratmo juga menekankan pentingnya peran masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut.
Menurut dia, Masyarakat Peduli Api dan Air (MPAA) merupakan salah satu unsur penting dalam sistem pencegahan karhutla karena memiliki pengetahuan mengenai kondisi lapangan dan perubahan lingkungan di wilayahnya.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan dana operasional, pendampingan teknis, serta sarana dan prasarana pendukung, seperti pompa air, kendaraan operasional, dan bahan bakar.
“Merekalah yang memahami dinamika lapangan. Pemerintah harus memastikan ketersediaan dana operasional, pendampingan teknis, serta sarana prasarana agar MPAA dapat bekerja optimal,” ujar Indratmo.
Anggaran restorasi dinilai perlu disesuaikan
Persoalan lain yang menjadi tantangan adalah kesenjangan antara luas kawasan gambut yang harus dikelola dan anggaran yang tersedia.
Indratmo menyebut kebutuhan pengelolaan dan rehabilitasi kawasan gambut di sejumlah provinsi prioritas membutuhkan pembiayaan dalam skala besar. Wilayah tersebut mencakup Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, serta Papua.
Sementara itu, anggaran tahunan yang dialokasikan sebelumnya disebut kerap berada pada kisaran Rp 1 triliun hingga Rp 1,5 triliun.
Ketimpangan tersebut, menurut dia, dapat membuat pemeliharaan infrastruktur pembasahan gambut dan pembinaan masyarakat tidak berjalan merata.
“Jika BPGMN nantinya terbentuk, pemerintah tidak hanya harus memberikan payung hukum yang kuat, tetapi juga dukungan pembiayaan yang memadai dan berkesinambungan,” katanya.
Empat langkah pencegahan karhutla
Agar karhutla tidak terus menjadi persoalan berulang setiap tahun, Indratmo mendorong sejumlah langkah.
Pertama, pemerintah perlu segera merampungkan rancangan Perpres BPGMN dengan memastikan mandat dan struktur kelembagaan yang permanen, termasuk dukungan kelompok pakar lintas disiplin.
Kedua, sekat kanal yang rusak perlu diperbaiki dan unit baru ditambah di kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Ketiga, pengawasan terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar perlu diperketat, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan perkebunan.
Keempat, pemerintah perlu mendorong pengembangan komoditas yang sesuai dengan karakteristik ekosistem gambut, seperti jelutung dan tanaman lain yang tidak membutuhkan pengeringan lahan secara ekstrem.
Indratmo menilai lahan gambut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.
“Sudah saatnya Indonesia mengakhiri siklus pemadaman darurat dan beralih ke tata kelola gambut yang permanen, terstruktur, dan berbasis sains,” pungkasnya.
- Penulis: Admin
- Editor: Editor wartanionline.com





Saat ini belum ada komentar