SAMARINDA – Pertanian maju, mandiri, dan modern merupakan landasan penting yang mesti dipegang seluruh stakeholder pertanian. Salah satunya adalah keberadaan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) merupakan institusi pertanian terdepan di kecamatan.

Dalam pelaksanaannya, peran dan fungsi setiap BPP dibagi ke dalam wilayah-wilayah kerja penyuluh pertanian untuk menjaga ketersediaan pangan. Pangan merupakan kebutuhan dasar utama untuk manusia, harus dijamin ketersediannya agar tercukupi baik jumlah, mutu dan kualitasnya.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa Fungsi BPP ada 5 lima poin. Diantaranya BPP sebagai Pusat data dan informasi pertanian, Pusat gerakan pembangunan pertanian, Pusat pembelajaran, Pusat konsultasi agribisnis dan Pusat jejaring Kemitraan.

Mentan Syahrul mengatakan BPP sebagai pusat konsultasi agribisnis dengan menyediakan pelayanan jasa konsultasi agribisnis dan manajemen usaha tani.

“Semua untuk melayani kebutuhan pengetahuan dan wawasan dalam pengembangan usaha agribisnis pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian”, ujar Mentan Syahrul.