JAKARTA – Pakar Komunikasi Politik Benny Susetyo mengatakan bahwa dalam Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Mahkamah Agung adalah kasus yang sangat besar dan kasus ini menghancurkan peradaban hukum Indonesia.
“MA adalah benteng pertahanan yang terakhir karena kasus OTT ini bisa menghancurkan peradaban hukum karena hukum sudah di injak injak. Rasa keadilan public sudah di lukai sehingga rasa keadilan sudah tidak adil. Yang menunjukan peradilan hukum sudah hancur lebur,” ucapnya.
Benny menjelaskan bahwa relasi kuasa mereka yang mengatur kasus korupsi menyangkut uang triliun. Total uang yang diamankan KPK dalam OTT yang digelar Rabu, 21 September 2022 yaitu Rp 2,2 miliar. Sehingga kasus besar itu selalu di atur bandar serta mempunyai relasi terhadap hakim hakim di MA.
“Kasus ini melibatkan orang-orang yang berkuasa di MA tidak melibatkan satu dua hakim, tapi melibatkan struktur yang memiliki kekuasaan besar proses dimana rusaknya peradilan dan rusaknya beradaban hukum,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan