Dengan demikian, kata Mentan Syahrul, produksi pertanian bisa ditingkatkan dan pencemaran lingkungan bisa ditekan.
“Jangan hanya gunakan pupuk kimia, tetapi lebih banyak pupuk organik. Kimia masih mungkin dibutuhkan karena ini berskala ekonomi dan beberapa varietas membutuhkannya, tetapi kita dahului dengan memberi makan dengan nutrisi dengan organik,” tegas Mentan lagi.
Senada dengan Mentan SYL, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menjelaskan bahwa yang bisa menyuburkan tanah bukan hanya pupuk kimia melainkan pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah.
“Pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah itu petani bisa di buat sendiri asal ada kemauan. Artinya, untuk menyuburkan tanah tidak ada alasan karena pupuk mahal kita diam. Proses penyuburan tanah, peningkatan produktivitas, dan produksi harus terus kita lakukan kalau kita tetap ingin eksis di muka bumi ini”, ujar Kabadan Dedi.
Dedi menegaskan bahwa Genta Organik bukan berarti mengharamkan penggunaan pupuk kimia. Penggunaan pupuk anorganik masih boleh digunakan, tapi dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang.
4 Komentar