“Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8). Boerhanuddin menyebut penembak Yoshua lebih dari satu orang.
Dia menyatakan, berdasarkan pengakuan Bharada E, tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo seperti yang disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Budhi saat awal mengumumkan kasus ini.
“Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak-menembak,” ujarnya
Pernyataan ini menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E.
Boerhanuddin juga mengatakan kliennya menjelaskan soal bekas proyektil yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dia mengatakan Bharada E mengaku bekas proyektil yang ada di TKP hanya alibi. Pistol Brigadir J, katanya, sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.
Tinggalkan Balasan