Kementerian Pertanian atau lazimnya disebut Kementan (singkatan dari Kementerian Pertanian) merupakan badan pemerintahan yang resmi membidangi tanaman pangan, SDM Pertanian, holtikultural, perkebunan dan aspek-aspek pertanian lainnya.
Birokrasi pertanian telah dibentuk sejak penjajah mengusai kekayaan alam Indonesia, tercatat dalam sejarah kemerdekaan bahwa Belanda pernah membentuk badan khusus yang bertugas mengurusi pengolahan pertanian di bumi nusantara.
Kementan terbentuk resmi sebagai salah satu badan pemerintahan Indonesia di tahun 1945 dengan memiliki tugas mewujudkan ketahanan pangan, Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Pertanian dan Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan prasarana Kementerian Pertanian Indonesia.
Mengutip website pertanian.go.id tentang sejarah singkat pada masa pendudukan Belanda, pada tanggal 1 Januari 1905 didirikan sebuah Departemen yang menangani bidang pertanian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 23 September 1904 No. 20 Staatsblaad 982 yang didasarkan pada Surat Keputusan Raja Belanda No. 28 tanggal 28 Juli 1904 (Staatsblaad No. 380).
13 Komentar