JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) memasifkan penyuluhan terkait Genta Organik (Gerakan Tani Pro Organik).
Genta Organik ini sendiri merupakan gerakan pertanian yang meliputi pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati, pembenah tanah, dan penerapan pemupukan berimbang sebagai solusi pupuk mahal.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, menjaga tanah dan kesuburannya menjadi kewajiban bagi petani dan penyuluh pertanian, termasuk pemerintah daerah dan dinasnya, harus hadir mendampingi para petani.
“Kami harapkan kepada gubernur, bupati/walikota, dan kepala dinasnya untuk turun tangan secara maksimal. Karena gerakan ini tidak akan berhasil tanpa kebersamaan,” kata mantan gubernur Sulawesi Selatan itu.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan, Kementan terus berupaya memberikan formula untuk para petani, gapoktan, petani milenial, termasuk penyuluh dan Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) bagaimana mengatasi harga pupuk yang mahal.
“Genta Organik adalah suatu gerakan pertanian yang pro organik yang meliputi pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati, pembenah tanah sebagai solusi terhadap masalah pupuk mahal,” kata Dedi.
Menurut Dedi, Genta Organik mendorong para petani untuk memproduksi pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah secara mandiri. “Jadi, Genta Organik tidak berarti mengharamkan pupuk kimia,” tegas Dedi.
Lebih detail disebutkan Dedi bahwa tujuan dari Genta Organik ini, di antaranya menyuburkan tanah-tanah Indonesia untuk meningkatkan produktivitas dan produksi pertanian disaat harga pupuk mahal.
“Meksipun sarana prasarana mahal karena dibantai pandemi covid-19, perubahan iklim, perang Rusia dan Ukraina, yang namanya pertanian tidak boleh bersoal, berarti produksi tidak boleh bermasalah,” imbuh Dedi.
Komentar