“Pengertian nilai tambah di sini adalah suatu komoditas yang bertambah nilainya karena melalui proses pengolahan, pengangkutan ataupun penyimpanan dalam suatu produksi,” jelas Dedi saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (14/9).
Menurut Dedi, peningkatan nilai tambah komoditas pertanian selain dapat mempertahankan dan menambah kualitas hasil pertanian juga dapat menambah nilai ekonomisnya.
“Nilai tambah sektor pertanian memberikan pengaruh yang berarti pada penyerapan tenaga kerja dan sekaligus perkembangan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan nilai tambah pada penyediaan input produksi di antaranya dengan pemanfaatan bibit unggul, serta bahan nutrisi dan pengendali hama penyakit alami,” tutur dia.
Di samping itu, nilai tambah juga mampu menekan biaya produksi dan menambah nilai dari kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan.
“Nilai tambah pada kegiatan produksi dapat dilakukan dengan penggunaan sistem produksi hasil tinggi atau terstandar, yang menjamin kuantitas, kualitas, dan keamanan pangan,” kata dia.
4 Komentar