“Peningkatan produktivitas pertanian dapat ditingkatkan melalui inovasi teknologi sarana dan prasarana sebanyak 25%, Peraturan Perundang-undangan 25% dan sumber daya manusia pertanian 50%. Termasuk didalamnya petani, penyuluh dan pemerhati pertanian, ujar Kabadan Dedi.

Narasumber MSPP, Penyuluh Pertanian pada Pusat Penyuluhan Pertanian, Siti Nurjanah mengatakan bahwa untuk menyikapi mahalnya harga pupuk anorganik, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan antisipasi ketersediaan pangan dengan mendorong petani menggunakan pupuk organik melalui Gerakan Tani Pro Organik (GENTA ORGANIK).

“Genta Organik merupakan suatu gerakan pertanian pro organik yang meliputi pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah sebagai solusi terhadap masalah pupuk mahal. Gerakan ini mendorong petani untuk memproduksi pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah secara mandiri, jelas Nurjanah.

Nurjanah menambahkan melalui program Genta Organik dapat menekan biaya produksi pertanian dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia dan menerapkan pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan.