Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pangan » Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 Kontainer Beras dan Garam Ilegal

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 Kontainer Beras dan Garam Ilegal

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

wartanionline.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan upaya penyelundupan beras dan garam asal India yang disamarkan sebagai bahan kimia dalam 30 kontainer.

Penindakan dilakukan di dua lokasi, yakni Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan sebuah kawasan berikat di Bogor, Jawa Barat. Barang-barang tersebut diketahui tidak sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam dokumen impor.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari analisis intelijen yang menemukan indikasi pemberitahuan barang yang tidak benar.

“Bea Cukai menemukan adanya indikasi pemberitahuan barang yang tidak benar, termasuk upaya pengelabuan melalui kemasan,” kata Djaka.

Menurut Djaka, modus yang digunakan importir adalah mencantumkan keterangan bahan kimia dalam dokumen impor untuk mengelabui petugas dan menghindari pengawasan terhadap komoditas pangan.

Penindakan pertama dilakukan terhadap 15 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam dokumen impor, kontainer tersebut diberitahukan berisi ammonium chloride.

Sementara itu, 15 kontainer lainnya ditindak di kawasan berikat di Bogor. Barang tersebut dilaporkan sebagai salt-chemical yang disebut ditujukan untuk kebutuhan industri penyamakan kulit.

Analisis intelijen Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik terhadap kontainer.

Hasil pemeriksaan menunjukkan isi kontainer tidak sesuai dengan dokumen yang diajukan importir.

Penindakan di Tanjung Perak dilakukan pada 19 Agustus 2026. Dari pemeriksaan 15 kontainer tersebut, petugas menemukan 202.450 kilogram beras dan 211.000 kilogram garam.

Nilai barang hasil penindakan di Surabaya diperkirakan mencapai Rp7,85 miliar. Kasus tersebut kini dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Sementara itu, penindakan terhadap 15 kontainer di kawasan berikat Bogor dilakukan pada 7 September 2026.

Secara keseluruhan, dari dua lokasi penindakan, Bea Cukai mengamankan total 397.350 kilogram beras.

Selain beras, petugas juga menemukan 436.400 kilogram butiran putih yang diduga merupakan garam.

DJBC menyatakan seluruh barang tersebut berasal dari India dan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara isi kontainer dengan pemberitahuan dalam dokumen impor.

“Bea Cukai menemukan adanya indikasi pemberitahuan barang yang tidak benar,” ujar Djaka.

Selain komoditas pangan, petugas juga mengamankan sekitar 1.435 bal pakaian yang diduga merupakan barang bekas dalam rangkaian penindakan tersebut.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

DJBC menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap arus barang impor, khususnya komoditas pangan dan barang yang berpotensi masuk melalui modus pemberitahuan yang tidak sesuai.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai menjaga kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan sekaligus mencegah masuknya barang ilegal ke pasar domestik.

Pemeriksaan terhadap dokumen impor serta pihak-pihak yang terkait dengan pengiriman 30 kontainer tersebut masih berlangsung. DJBC juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses penanganan perkara.

Bea Cukai menilai pemanfaatan analisis intelijen menjadi salah satu instrumen penting untuk mendeteksi ketidaksesuaian antara dokumen dan barang secara fisik.

Pengawasan di pelabuhan dan kawasan berikat pun akan terus diperkuat untuk mencegah praktik penyelundupan dengan modus serupa serta memastikan kegiatan impor berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: redaksi
  • Editor: Editor wartanionline.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanaman Patah Tulang dan Cara Menanamnya

    Tanaman Patah Tulang dan Cara Menanamnya

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Saiful Rachman
    • 1Komentar

    Tanaman patah tulang atau Euphorbia tirucalli adalah tumbuhan perdu yang tumbuh secara tegak. Tanaman ini juga memiliki banyak nama lokal, diantaranya adalah Susuru, Kayu Urip, Kayu Jaliso dan masih banyak yang lainnya. Tanaman ini dapat tumbuh di lingkungan dengan iklim tropis. Tanaman patah tulang ini lebih seperti tanaman perdu yang organ tubuhnya hanya terdiri atas […]

  • Pemanfaatan Limbah Pertanian atau Perkebunan untuk Biosolar

    Pemanfaatan Limbah Pertanian atau Perkebunan untuk Biosolar

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Saiful Rachman
    • 3Komentar

    Limbah pertanian dan perkebunan merupakan salah satu sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi alternatif, salah satunya adalah biosolar. Biosolar adalah bahan bakar cair yang terbuat dari bahan-bahan organik, seperti limbah pertanian dan perkebunan. Limbah pertanian dan perkebunan yang dapat dimanfaatkan untuk biosolar antara lain: – Jerami – Ampas tebu – Cangkang sawit – […]

  • Kuasa Hukum Beberkan Petunjuk Baru Penembakan Brigadir J

    Kuasa Hukum Beberkan Petunjuk Baru Penembakan Brigadir J

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA : Temuan baru mengejutkan diungkap Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Temuan itu berupa foto saat brigadir J menghubungi kekasihnya lewat video call. Foto tersebut oleh Kamarudin Simanjuntak diunggah ke akun Facebook pribadinya. Dalam foto itu terlihat Brigadir J sedang istirahat di atas tempat tidur menggunakan baju berwarna hitam bercorak. Baik Brigadir J […]

  • PalmCo

    Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Hingga Untung

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle redaksi
    • 2Komentar

    wartanionline.com – Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV menciptakan sejarah dalam capaian komoditas non core (bukan inti)-nya. Untuk pertama kali sejak 1996 lalu, Perusahaan pengelola sawit terluas di dunia tersebut mampu membukukan raihan laba positif bagi komoditas teh dan karet. Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Utama PTPN IV Jatmiko Santosa di […]

  • Tanaman

    Tips Memilih Tanaman Hias untuk Ruangan Sempit Agar Tetap Menawan

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle redaksi
    • 1Komentar

    wartanionline.com – Pemilihan tanaman hias yang sesuai dengan ukuran ruangan sangat penting untuk menciptakan keserasian dan memastikan ruangan tidak terasa semakin sempit. Berikut ini beberapa rekomendasi tanaman hias kecil yang cocok untuk mempercantik ruangan sempit: 1. Alocasia Alocasia dikenal sebagai tanaman hias kecil yang elegan dan cocok untuk ruangan terbatas. Meskipun beberapa varietas bisa tumbuh […]

  • Banggol bunga

    Penyebab Banggol Bunga Kamboja Membusuk dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle redaksi
    • 1Komentar

    wartanionline.com – Banggol bunga kamboja (Plumeria) yang membusuk adalah masalah umum yang sering dihadapi para pecinta tanaman hias. Kondisi ini tidak hanya mengganggu penampilan tanaman, tetapi juga bisa mengancam kesehatan dan kelangsungan hidup bunga kamboja. Berikut beberapa penyebab utama banggol bunga kamboja membusuk dan cara mengatasinya. 1. Kelebihan Air Penyebab paling umum banggol bunga kamboja […]

expand_less