Diversifikasi pertanian adalah suatu usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian yang dilakukan untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian.

Diversifikasi pertanian ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

  1. Memperbanyak jenis kegiatan pertanian, seperti petani selain bertani juga bisa berternak ayam hingga beternak ikan.
  2. Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan, seperti pada suatu lahan selain ditanam jagung juga dapat ditanam ladang.

Pertanian Diversifikasi ini disebut juga sebagaipertanian campuran. Diversifikasi dalam arti sempit ini adalah mengushakan berbagai jenis tanaman atau berbagai jenis ternak atau ikan.

Contohnya, seorang petani menanam padi + jagung + pisang, ternak kambing + ayam + bebek atau memelihara ikan lele + ikan gurami.

Sementara, diversifikasi dalam arti luas ini adalah mengusahakan tanaman dan ternak, misalnya tanaman padi dengan ternak ayam atau kombinasi dengan ternak ikan mas.

Diversifikasi pertanian ini juga diyakini dapat menjawab tantangan pertanian saat ini, karena perubahan iklim juga bisa membawa ketidakpastian cuaca.