Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SDM Pertanian » Eratani, UPL Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 1.000 Petani Binaan Eratani melalui Program Setiani

Eratani, UPL Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 1.000 Petani Binaan Eratani melalui Program Setiani

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

wartanionline.com, Jakarta, 10 Juli 2024 – Dorong sektor pertanian Indonesia ke arah yang lebih maju, Eratani menggandeng PT UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalin kerja sama sebagai bagian dari realisasi program pengembangan komunitas Eratani, yaitu Setiani (Setia Bertani). Melalui kemitraan ini, UPL Indonesia berkomitmen penuh untuk menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Petani Binaan Eratani selama satu tahun. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Petani Binaan Eratani yang bekerja dalam sektor informal.

“Menyejahterakan petani adalah inti dari apa yang kami lakukan di Eratani, oleh karena itu kami merancang program Setiani,” kata Bambang Cahyo Susilo, Chief Financial Officer Eratani. “Program ini direalisasikan melalui kemitraan dengan UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, sebuah langkah monumental untuk memastikan petani kami terlindungi. Kami sangat berterima kasih atas kontribusi besar UPL Indonesia yang tentunya akan memberikan dampak positif pada Petani Binaan Eratani.”

UPL Indonesia, perusahaan agrokimia global juga memahami pentingnya kesejahteraan petani dan selalu berada di garis depan dalam mendukung industri pertanian. “Kami sangat senang dapat bermitra dengan Eratani dan BPJS Ketenagakerjaan dalam tujuan mulia ini,” ungkap Praveen Kumar Ravindranathan, Sub Region Head UPL Indonesia, Malaysia, and Singapore. “Kami berharap dapat memberikan jaminan sosial yang komprehensif melalui iuran yang kami bayarkan sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi para petani Eratani untuk meningkatkan produktivitas mereka.”

“Inisiatif ini sangat sejalan dengan misi kami untuk melindungi dan melayani tenaga kerja Indonesia,” kata Dessy Sriningsih, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mangga Dua. “Kami sangat antusias bekerja sama dengan Eratani dan UPL Indonesia. Dengan adanya program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para Petani Binaan Eratani. Semoga sinergi ini dapat terus berkembang dan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan para petani Indonesia.”

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa 88,42% tenaga kerja di sektor pertanian Indonesia tergolong sebagai pekerja informal. Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa proses budidaya padi memiliki berbagai tantangan bagi para petani, seperti kerja keras yang menguras fisik, ancaman cuaca ekstrem, dan risiko tak terduga lainnya. Menanggapi tantangan tersebut, Eratani merealisasikan program Setiani melalui kerja sama dengan UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, sebuah inisiatif yang dirancang untuk pengembangan komunitas yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para petani. Program ini bertujuan untuk memastikan para petani memiliki perlindungan jaminan sosial yang tepat, yangya memberikan keamanan bagi mereka dan keluarga mereka.

Melalui kerja sama ini, Petani Binaan Eratani berhak mendapatkan perlindungan tanpa batasan biaya perawatan saat mengalami risiko ketika bekerja. Selain itu, jika petani meninggal dunia akibat risiko kecelakaan kerja tersebut, maka ahli waris berhak mendapatkan manfaat sebesar 48 kali dari pendapatan terlapor dan beasiswa pendidikan dengan total Rp174.000.000 untuk dua anak. Hal ini karena Petani Binaan Eratani sudah terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja. Sedangkan, saat terjadi risiko kematian pada petani di luar kecelakan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan manfaat dengan total Rp 42.000.000 sebagai bentuk manfaat dari program Jaminan Kematian

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanaman Hias Indoor Mini yang Mudah Dirawat

    Tanaman Hias Indoor Mini yang Mudah Dirawat

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Saiful Rachman
    • 3Komentar

    Tanaman hias indoor mini yang cocok untuk meja dan rumah mungil. Tanaman hias indoor yang berukuran mini ini memang selalu menarik hati peminat. Tanaman hias mini ini cocok buat kamu yang ingin memelihara tanaman dalam rumah tapi terhalang space yang terbatas. Dengan memilih tanaman hias indoor yang berukuran mini bisa ditempatkan di pot-pot mungil, lalu […]

  • Cara Menentukan Waktu dan Frekuensi Menyiram Tanaman Hias Saat Musim Hujan

    Cara Menentukan Waktu dan Frekuensi Menyiram Tanaman Hias Saat Musim Hujan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • 1Komentar

    wartanionline.com – Menentukan berapa banyak dan seberapa sering menyiram tanaman dalam ruangan saat musim hujan atau cuaca dingin memang bisa menjadi tantangan tersendiri. Pada periode ini, tanaman hias umumnya tumbuh lebih lambat sehingga membutuhkan lebih sedikit air dibandingkan musim panas. Namun di sisi lain, kondisi udara di dalam ruangan sering kali menjadi lebih kering akibat […]

  • Awas, Jangan Telat Bayar Iuran BPJS Kalau Tidak Mau Seperti Ini

    Awas, Jangan Telat Bayar Iuran BPJS Kalau Tidak Mau Seperti Ini

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA- Saat ini anda tak bisa lagi menyepelekan tunggakan iuran BPJS. Sebab jika telat bayar iuran BPJS dikenakan denda yang jumlahnya cukup besar. Bahkan bisa sampai Rp 30 juta. Kini bisa dikatakan ikut BPJS sebagai sebuah kewajiban. Sebab kedepan banyak pelayanan publik yang mewajibkan harus menjadi peserta BPJS. Bagi peserta yang tidak membayar atau menunggak […]

  • Menteri Pertanian

    Tinjau Sawah Sumut, Mentan Amran Pastikan Program Swasembada Lewat Oplah dan Cetak Sawah Berjalan Lancar

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle redaksi
    • 1Komentar

    Serdang Bedagai – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah terus menjalankan program swasembada pangan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Saat meninjau lahan optimasi lahan (Oplah) di Sumatera Utara (Sumut), Mentan Amran optimis produksi beras di wilayah tersebut dapat meningkat signifikan. “Saat ini sudah memasuki tahap produksi, di mana lahan Oplah digarap oleh kelompok […]

  • Menanam Melon Tanpa Lahan Luas dan Insektisida? Ini Rahasia Melon Hidroponik

    Menanam Melon Tanpa Lahan Luas dan Insektisida? Ini Rahasia Melon Hidroponik

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • 0Komentar

    wartanionline.com – Selama ini, melon kerap dianggap sebagai tanaman “mahal” dan ribet. Butuh lahan luas, perawatan ekstra, serta insektisida dan fungisida yang tidak sedikit. Namun anggapan itu perlahan terpatahkan. Di tangan praktisi seperti Petani melon, melon justru bisa tumbuh subur, rapi, dan berbuah manis lewat sistem hidroponik bahkan tanpa insektisida sama sekali. Menariknya, perjalanan budidaya […]

  • Rahasia Bunga Potong Tetap Segar! 6 Cara Ampuh Agar Tahan Hingga Dua Minggu

    Rahasia Bunga Potong Tetap Segar! 6 Cara Ampuh Agar Tahan Hingga Dua Minggu

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin AZ
    • 0Komentar

    wartanionline.com – Bunga potong yang dibeli dari pasar maupun toko bunga sering dijadikan hiasan di ruang keluarga atau ruang makan. Biasanya bunga tersebut ditempatkan di dalam vas berisi air agar tetap segar. Namun, bunga potong umumnya hanya mampu bertahan sekitar tiga hingga delapan hari sebelum akhirnya layu. Tanda bunga potong mulai rusak biasanya terlihat dari […]

expand_less