Terkait hal itu, FGD digelar oleh HITI sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari petani, penyuluh, serta stakeholder pertanian lainnya terkait efektivitas penggunaan biosaka.

Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, MSc mengatakan Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk yang memiliki tugas dan fungsi terkait pengujian standar instrumen tanah dan pupuk telah melakukan pengujian terkait penggunaan Biosaka di Blitar dengan tanaman indikator padi.

“Pengujian tersebut telah dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan Permentan No 1 Tahun 2019,” katanya.

Menurut Ladiyani, hasil uji laboratorium pada ramuan Biosaka menunjukkan bahwa kandungan hara makro-mikro adalah sangat rendah, sehingga tidak dapat disebut sebagai pupuk/pestisida.

“Biosaka mengandung ZPT atau zat pengatur tumbuh dengan kadar cukup tinggi,” katanya.

Menurut Ladiyani dengan memperhatikan spesifikasi Biosaka dan respon tanaman akibat aplikasinya, maka cairan Biosaka dikategorikan sebagai elisitor yang berhubungan dengan imunitas tanaman terhadap Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan kemampuan untuk tumbuh dalam ekosistem tertentu.