Harga TBS Sawit Petani Riau Turun Rp133 per Kg, Jadi Rp3.733
- account_circle redaksi
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan pada pekan ini. Harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun yang menjadi harga tertinggi turun Rp133,23 per kilogram atau 3,45 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan penurunan tersebut, harga TBS kini menjadi Rp3.733,74 per kilogram untuk periode 7-13 Oktober 2026.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penurunan harga terutama dipengaruhi oleh melemahnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kernel.
“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah) dan kernel,” kata Defris di Pekanbaru, Selasa.
Pada periode ini, harga CPO turun Rp489,13 per kilogram menjadi Rp15.063,53 per kilogram. Sementara itu, harga kernel tercatat Rp13.573 per kilogram.
Harga TBS Petani Plasma Ikut Turun
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian TBS petani plasma. Untuk periode satu minggu ke depan, harga TBS petani plasma turun Rp115,43 per kilogram atau 2,95 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Harga TBS petani plasma kini ditetapkan sebesar Rp3.796,85 per kilogram.
Defris menjelaskan harga jual CPO untuk periode ini juga mengalami penurunan sebesar Rp430,22 per kilogram menjadi Rp15.050 per kilogram.
Sementara itu, harga kernel untuk petani plasma turun Rp529 per kilogram menjadi Rp12.903 per kilogram.
Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperkuat
Defris mengatakan Dinas Perkebunan Provinsi Riau terus meningkatkan tata kelola dalam penetapan harga TBS. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan harga yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan sekaligus memberikan rasa keadilan bagi petani maupun pihak pembeli.
“Meningkatkan tata kelola penetapan harga merupakan upaya serius dari semua pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penetapan harga TBS secara berkala menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga transparansi dan tata niaga kelapa sawit, terutama bagi petani yang menggantungkan pendapatan dari komoditas tersebut.
- Penulis: redaksi
- Editor: Editor wartanionline.com





Saat ini belum ada komentar