Dikatakan Nelson sebagian orang-orang yang terkait kasus ada di pusat atau level yang ada di Mabes Polri, oleh karenanya locus tempus-nya harus di Bareskrim,” terangnya.
“Dan kembali kami kuasa hukum sudah dua kali ke tempat locus delicti, kami bersurat kenapa ini harus di Jakarta Selatan, kenapa harus di Polda.” Kata Nelson.
Seperti diketahui dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ditarik ke Bareskrim Polri. Kedua laporan polisi itu dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani oleh Bareskrim.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022), semua dijadikan satu agar lebih efektif dan efesien dalam penyidikannya.
Ia menjelaskan, meski dua laporan polisi terkait kematian Brigadir J telah ditarik Bareskrim, namun penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan di tim khusus.
“Yang menjadi dasar kita, kalau ini diangkat ke atas tentunya akan lebih gampang transparansi sustain dan profesional,” ujar Dedi Prasetyo.
Tinggalkan Balasan