Sebelumnya, penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut ditangani Polda Metro untuk dua laporan.

Laporan pertama, berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan. Laporan kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

Sementara, kasus yang ditangani Bareskrim Polri berkenaan dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Kematian Brigadir J dinilai banyak kejanggalan, sehingga keluarga meminta jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang. (Tn)