MinyaKita Bermasalah Tahun Lalu Ditemukan, Mentan Amran Minta Satgas Pangan Usut Tuntas Residu di Pasar
- account_circle redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Mentan Amran Minta Satgas Pangan Usut Tuntas Residu di Pasar. (Sumber Humas Polbangtan Gowa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com, Jakarta – Pemerintah kembali menemukan minyak goreng rakyat MinyaKita yang merupakan sisa (residu) kasus lama yang telah diproses hukum dan berstatus P.21 (berkas perkara lengkap). Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan mengusut tuntas peredaran barang lama tersebut agar tidak ada lagi produk bermasalah beredar di pasar.
“Produk ini perusahaannya sudah P.21, ini barang lama. Sudah ditindak jadi ini sudah tersangka ya, jadi yang beredar ini adalah residunya,” tegasnya saat sidak di Pasar Kebayoran, Jumat (20/2/2026).
Mentan Amran menegaskan bahwa temuan ini bukan produksi baru, melainkan sisa barang lama yang masih tersisa di jalur distribusi. Untuk itu, ia meminta Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum melakukan penelusuran menyeluruh hingga ke jalur distribusi, guna memastikan tidak ada lagi sisa barang lama yang beredar di tingkat pasar. Pemerintah, kata dia, tidak ingin ada celah yang dimanfaatkan oknum untuk merugikan masyarakat.
“Kalau ada lagi barang baru masuk seperti ini lagi kita tindak lagi, tersangka lagi ya. Udahlah kita penjarakan aja ini orang bikin susah negara,” tegasnya.
- Penulis: redaksi



Saat ini belum ada komentar