Pemkab Bekasi Siapkan Embung 1,2 Hektare untuk Atasi Kekeringan
- account_circle Admin
- calendar_month 56 menit yang lalu
- print Cetak

Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pengawasan distribusi air
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan pembangunan danau buatan atau embung seluas 1,2 hektare di Kampung Pamoyangan, Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah. Infrastruktur tersebut disiapkan sebagai salah satu upaya mengatasi kekeringan yang melanda wilayah selatan Kabupaten Bekasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk mendukung pembangunan embung. Persiapan di lapangan juga dilakukan bersama Kodim 0509/Kabupaten Bekasi.
“Kita sudah persiapkan dengan Pak Dandim di lapangan dan pemerintah daerah juga sudah mengalokasikan anggaran,” kata Asep di Cikarang, Selasa.
Menurut Asep, pembangunan embung merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi pemerintah daerah dengan Kementerian Pertanian, TNI, serta sejumlah perangkat daerah teknis terkait. Koordinasi tersebut dilakukan melalui rapat secara luring maupun daring pada akhir pekan lalu.
Pemerintah daerah kini mempercepat persiapan agar pembangunan embung dapat segera dimulai. Keberadaan embung diharapkan membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat, khususnya warga di wilayah yang terdampak kekeringan.
Selain berfungsi sebagai sumber cadangan air ketika musim kemarau, embung tersebut nantinya juga dimanfaatkan untuk menampung air hujan.
“Embung ini nanti juga akan dimanfaatkan ketika musim hujan untuk menampung air hujan agar tidak melimpas dan mengakibatkan banjir,” ujarnya.
Dengan fungsi ganda tersebut, pembangunan embung diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi kekeringan sekaligus mengurangi potensi limpasan air saat curah hujan tinggi.
Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Arm. Vicky Harryanto Mamonto mengatakan lokasi embung seluas 1,2 hektare di Kampung Pamoyangan ditetapkan berdasarkan hasil survei lapangan.
Lahan tersebut nantinya menjadi aset Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sementara proses pembebasan lahan dan kelengkapan administrasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Proses pembebasan lahan termasuk urusan administrasi, perizinan dan lainnya akan dilakukan pemerintah daerah,” kata Vicky.
Pemkab Bekasi bersama unsur TNI dan perangkat daerah terkait selanjutnya akan mematangkan persiapan pembangunan agar embung dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan masyarakat.
- Penulis: Admin
- Editor: Editor wartanionline.com





Saat ini belum ada komentar