Konsep pertanian ini juga merupakan gerakan pertanian sengan menggunakan prinsip ekologi, studi hubungan antara organisme dan lingkungannya.
Sehingga, pertanian dnegan konsep ini juga telah didefinisikan sebagai sebuah sistem terintegrasi antara praktik produksi tanaman dan hewan dalam sebuah lokasi serta dalam jangka panjang memiliki fungsi berikut ini, yaitu:
- Memenuhi kebutuhan pangan hingga serat manusia.
- Meningkatkan kualitas lingkungan maupun sumber daya alam dengan berdasarkan kebutuhan ekonomi pertanian.
- Menggunakan sumber daya alam yang tidak terbarukan secara sangat efisien.
- Menggunakan sumber daya yang tersedia di lahan pertanian yang secara terintegrasi dan memanfaatkan pengendalian hingga siklus biologis jika memungkinkan.
- Meningkatkan kualitas hidup petani maupun masyarakat secara keseluruhan.
Harus diketahui, jika tahap menuju pertanian ini juga masih sering kali dipandang sebagai sebuah tahapan dan bukanlah sebagai akhir.
Bahkan, beberapa masih menganggap bahwa pertanian berkelanjutan yang sebenarnya ini merupakan yang berkelanjutan secara ekonomi, yaitu dicapai dengan:
- Penggunaan energi yang menjadi lebih sedikit
- Jejak ekologi yang sangat minimal
- Barang berkemasan yang menjadi lebih sedikit.
- Pembelian lokal yang meluas tetapi dengan rantai pasokan pangan singkat.
- Bahan pangan terproses yang lebih sedikit.
- Kkebun komunitas maupun kebun rumah yang lebih banyak dan masih banyak yang lainnya.
Pada hakikatnya, sistem pertanian berkelanjutan ini adalah kembali kepada alam, yaitu sistem pertanian yang tidak merusak, tidak mengubah, serasi, selaras hingga seimbang dengan lingkungan atau pertanian yang patuh serta tunduk pada kaidah-kaidah alamiah.
6 Komentar