– Peningkatan kapasitas kelembagaan
Perlu dilakukan peningkatan kapasitas kelembagaan pelaku usaha tanaman hias Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha tanaman hias Indonesia di pasar global.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan potensi tanaman hias untuk pasar global dapat terus dioptimalkan dan memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian negara ini.***
Halaman
4 Komentar