Pemerintah Tunda Kenaikan Harga Pakan demi Lindungi Peternak Ayam
- account_circle redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi. Cangkang Telur
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kementerian Pertanian bersama industri pakan dan Satgas Pangan Polri secara resmi menyepakati penundaan kenaikan harga pakan ayam sebagai langkah darurat untuk menstabilkan kondisi pasar. Kesepakatan yang dicapai dalam serangkaian koordinasi di Jakarta dan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada periode 3 Agustus hingga 6 Agustus 2026 ini diambil guna merespons keluhan peternak terkait anjloknya harga telur di tingkat produsen. Langkah ini melibatkan sinergi lintas sektoral antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk memastikan keberlangsungan usaha peternakan rakyat yang terancam oleh ketidakseimbangan harga antara biaya produksi dan harga jual di pasaran.
Kebijakan ini menjadi krusial karena harga telur di tingkat peternak sempat berada di bawah harga acuan pembelian pemerintah sebesar Rp 26.500 per kilogram, yang menyebabkan kerugian berkelanjutan bagi para pelaku usaha kecil. Dengan adanya intervensi berupa penundaan kenaikan harga pakan ayam, pemerintah berupaya menekan beban biaya operasional yang selama ini menjadi komponen pengeluaran terbesar bagi peternak. Dampak dari kebijakan ini diharapkan dapat memulihkan margin keuntungan peternak, sekaligus mencegah terjadinya kebangkrutan massal di sektor peternakan rakyat yang menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan protein hewani nasional.
- Penulis: redaksi





Saat ini belum ada komentar