Mendag Budi Santoso: G20 Tolak Pangan Dijadikan Senjata Tekanan Geopolitik
- account_circle Admin
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Menteri Perdagangan, Budi Santoso
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menyampaikan hasil Pertemuan Menteri Perdagangan G20 yang digelar di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat, Sabtu (3/10/2026). Salah satu poin penting pertemuan tersebut adalah sikap bersama para Menteri Perdagangan G20 yang menolak penggunaan komoditas pangan sebagai instrumen tekanan dalam konflik geopolitik.
“Para Menteri Perdagangan G20 menolak upaya menjadikan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik. Pangan berhubungan dengan kelangsungan hidup dan upaya penekanan melalui pangan tidak dapat dibenarkan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Budi, pangan merupakan kebutuhan mendasar yang berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup manusia. Karena itu, akses terhadap pangan perlu dijaga agar tidak terganggu oleh kepentingan atau konflik politik antarnegara.
Kesepakatan tersebut juga menekankan pentingnya kerja sama internasional untuk menjaga stabilitas rantai pasok dan memastikan akses pangan tetap tersedia, khususnya bagi negara-negara yang rentan terhadap gangguan perdagangan global.
Budi mengatakan posisi Indonesia dalam forum G20 jelas, yakni mendorong agar persoalan pangan tidak dijadikan bagian dari tekanan dalam konflik geopolitik.
Menurut dia, kebijakan perdagangan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat harus didasarkan pada prinsip yang transparan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
Selain isu pangan, Indonesia juga menyoroti prinsip Most Favored Nation (MFN) dalam sistem perdagangan multilateral di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Budi menilai prinsip MFN penting untuk menjaga kepastian dan perlakuan nondiskriminatif dalam perdagangan internasional.
Ia juga mengingatkan bahwa pelemahan prinsip MFN dapat berdampak terhadap penerapan Special and Differential Treatment (SDT) yang selama ini memberikan ruang kebijakan tertentu bagi negara berkembang.
Karena itu, Indonesia mendorong WTO untuk terus memperkuat aturan perdagangan multilateral yang dapat memberikan kepastian dan perlakuan yang adil bagi seluruh anggotanya.
Dalam pertemuan tersebut, Budi juga menyampaikan pandangan Indonesia mengenai isu excess capacity atau kelebihan kapasitas produksi.
Menurut dia, penilaian terhadap kelebihan kapasitas harus dilakukan berdasarkan analisis dan bukti, bukan semata-mata berdasarkan label atau pertimbangan politik.
“Excess capacity harus mengacu pada temuan yang analitis dan berbasis bukti, bukan pada label politik,” kata Budi.
Ia menjelaskan bahwa setiap sektor industri memiliki karakteristik berbeda, mulai dari siklus produksi, struktur rantai pasok, teknologi, hingga tingkat permintaan.
Oleh sebab itu, penilaian excess capacity perlu mempertimbangkan kondisi nyata di masing-masing sektor, termasuk keseimbangan antara permintaan dan penawaran serta tingkat utilisasi kapasitas produksi.
Isu praktik kerja paksa juga menjadi perhatian dalam pembahasan perdagangan G20.
Budi menegaskan komitmen Indonesia untuk menghapus praktik kerja paksa sebagai bagian dari upaya melindungi hak dan martabat pekerja.
Namun, Indonesia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa isu perlindungan pekerja tidak digunakan sebagai instrumen tekanan politik dalam hubungan perdagangan antarnegara.
Menurut Budi, berbagai persoalan perdagangan global membutuhkan pendekatan kolaboratif dengan tetap menghormati perbedaan kebijakan dan orientasi ekonomi masing-masing negara.
Indonesia bersama negara-negara anggota G20 mendorong penguatan kerja sama untuk menghadapi berbagai tantangan perdagangan global.
Dialog berbasis data dinilai penting untuk mencegah ketegangan geopolitik mengganggu kelancaran arus barang dan jasa internasional.
Bagi Indonesia, perdagangan internasional diharapkan tetap menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi, bukan menjadi sumber tekanan baru dalam hubungan antarnegara.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan juga berkomitmen mengawal implementasi berbagai hasil pembahasan G20 tersebut di tingkat global.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas perdagangan, memperkuat kepastian hukum, serta memastikan sistem perdagangan internasional tetap terbuka, transparan, dan memberikan manfaat bagi negara maju maupun berkembang.
- Penulis: Admin
- Editor: Editor wartanionline.com





Saat ini belum ada komentar