“Pada tahun 2020 subsektor musik memberikan kontribusi kepada PDB nasional sebesar Rp 5,98 triliun,” jelasnya.
Frianty menambahkan, kegiatan ini sesuai tugas dan fungsi Direktorat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif di bawah Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Maka kegiatan Bimtek Tematik subsektor musik merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan perekonomian nasional dengan meningkatkan kreatifitas, inovasi dan kolaborasi,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, yang diwakili Sekdispar Kota Medan Yuda Pratiwi Setiawan, mengucapkan terima kasih kepada Kemenparekraf/Baparekraf.
“Peluang dan potensi bidang pariwisata dan ekonomi kreatif perlu support dan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah Kota Medan telah memiliki wadah bagi pelaku ekraf di Kota Medan untuk menyalurkan karyanya melalui Gebyar Kreatif Medan (tingkat Kecamatan) dan Beranda Kreatif Medan (tingkat Kotamadya),” ujarnya.
Direktur Pengembangan SDM Ekraf Kemenparekraf, Erwita Dianti, menyampaikan Kreativitas musik berpeluang membuka lapangan kerja yang luas.
Tinggalkan Balasan