Pengukuran dan pengambilan sampel emisi GRK, yakni alat pengukuran emisi GRK diantar oleh tim Balitling, Pati yang dilanjutkan dengan memberikan penjelasan penggunaan alat kepada para peenyuluh/petugas BPP, pengukuran pertama dilakukan pada saat padi berumur 35 HST (Hari Setelah Tanam) gas yang diukur disimpan dalam ampul kemudian dikirim/diambil petugas ke Laboratorium Balitling Pati.
Kedua, dilakukan pada saat padi berumur 60-65 HST (pada saat padi berbunga) gas yang diukur disimpan dalam ampul kemudian dikirim/diambil petugas ke Laboratorium Balitling Pati. Ketiga, dilakukan pada saat padi berumur 90-95 HST pada saat pemasakan biji padi/menjelang panen gas yang diukur disimpan dalam ampul kemudian dikirim/diambil petugas ke Laboratorium Balitling Pati.
Mekanisme pengiriman sampel gas GRK dilakukan dengan pengiriman melalui ekspedisi. Selesai pengukuran, sampel dikirim ke Balingtan Pati untuk di analisa jumlah CH4, CO2, dan gas N2O.
Mewakili Kepala Dinas TPHP provinsi Kalteng disampaikan oleh Pengelola Simurp Kalteng, Alpan Samosir bahwa salah satu isu positif program SIMURP adalah pengurangan emisi GRK di lahan pertanian, Simurp Kalimantan Tengah tetap konsisten melakukan uji GRK walaupun tahun 2022 tidak dianggarkan dananya.
4 Komentar