HET Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Petani Rasakan Penghematan Biaya Produksi
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 19 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Kebijakan pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen memberikan manfaat bagi petani di berbagai daerah. Kebijakan tersebut dinilai membantu menekan biaya produksi dan mendukung kelancaran kegiatan usaha tani.
Penurunan harga pupuk bersubsidi yang diproduksi PT Pupuk Indonesia (Persero) ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 sebagai perubahan atas ketentuan HET pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025. Kebijakan ini mulai berlaku pada 22 Oktober 2025.
Manfaat kebijakan tersebut dirasakan Yana Fatika, petani asal Tanjung Serayan, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung. Ia mengatakan, penurunan harga pupuk membantu mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan usaha tani.
“Penurunan harga pupuk sangat membantu kami sebagai petani karena biaya produksi menjadi lebih ringan. Penghematan ini bisa kami manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pertanian lainnya agar kegiatan budidaya berjalan lebih optimal,” ujar Yana.
Berdasarkan ketentuan terbaru, HET pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar Rp90.000 per sak untuk pupuk Urea kemasan 50 kilogram dan Rp92.000 per sak untuk pupuk NPK kemasan 50 kilogram.
Sementara itu, pupuk NPK khusus Kakao ditetapkan Rp132.000 per sak kemasan 50 kilogram, pupuk ZA sebesar Rp68.000 per sak kemasan 50 kilogram, serta pupuk organik sebesar Rp25.600 per sak kemasan 40 kilogram.
Selain harga yang lebih terjangkau, Yana juga mengapresiasi ketersediaan pupuk bersubsidi yang disalurkan Pupuk Indonesia dalam jumlah memadai dan tepat waktu. Menurutnya, kepastian pasokan pupuk membantu menjaga kelancaran proses budidaya hingga masa panen.
Ia berharap ketersediaan pupuk bersubsidi tetap terjaga, khususnya saat musim tanam serentak ketika kebutuhan petani cenderung meningkat. Dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang memadai, petani dapat merencanakan kegiatan pertanian dengan lebih baik.
Manfaat serupa juga dirasakan Awaldi, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pekanbaru, Riau, sekaligus petani asal Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.
Menurut Awaldi, pupuk bersubsidi merupakan salah satu kebutuhan utama dalam kegiatan usaha tani. Karena itu, penurunan HET memberikan dampak langsung terhadap pengeluaran petani untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi.
“Bagi kami, pupuk bersubsidi merupakan salah satu kebutuhan penting dalam usaha tani. Ketika harganya turun, manfaatnya langsung terasa karena beban biaya yang harus kami keluarkan menjadi lebih ringan,” kata Awaldi.
Kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi diharapkan dapat membantu petani mengelola biaya produksi secara lebih efisien. Dukungan harga dan ketersediaan pupuk menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan budidaya pertanian serta mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
- Penulis: Admin
- Editor: Editor wartanionline.com





Saat ini belum ada komentar