Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi menjelaskan bahwa yang bisa menyuburkan tanah bukan hanya pupuk kimia melainkan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah.

“Pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah itu petani bisa buat sendiri asalkan ada kemauan. Artinya, untuk menyuburkan tanah tidak ada alasan gara-gara pupuk mahal kita diam. Proses penyuburan tanah, peningkatan produktivitas, dan produksi harus terus kita lakukan kalau kita tetap ingin eksis di muka bumi ini,” ucap Dedi.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa Genta Organik tidak berarti mengharamkan penggunaan pupuk kimia. Penggunaan pupuk anorganik masih boleh digunakan, tapi dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang.

“Genta Organik bukan berarti mengharamkan pupuk kima. Jadi, di dalam Genta Organik untuk mengatasi pupuk mahal di dalamanya ada pupuk organik, pupuk hanyati, pembenah tanah dan pemupukan yang berimbang,” tegas Dedi.

Adalah M Tanfidzul Khoiri, petani millenial yang sukses mengolah limbah ternak yang ia kelola menjadi pupuk organik. Tak hanya keinginananya sendiri, Ayah Khoiri sangat berambisi salah satu anaknya menjadi petani, maka Khoiri pun diarahkan untuk melaksanakan magang di sebuah perusahaan milik kawan ayahnya yang bergerak di bidang produksi pupuk organik. Maka jadilah pemuda kelahiran 16 Mei 1993 itu, mulai terjun ke dunia pertanian.